PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas Hulu secara resmi telah mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pencanangan sensus ekonomi tersebut dilaksanakan di gedung SATAP Putussibau, Senin (22/6).
Selain mengukuhkan komitmen dan membekali ratusan petugas, agenda strategis ini juga memastikan aspek keselamatan kerja para petugas lapangan melalui penyediaan jaminan sosial.
Dalam rangkaian acara tersebut yang dihadiri oleh berbagai jajaran pimpinan daerah, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan petugas Sensus Ekonomi 2026. Dimana sebanyak 287 petugas sensus ekonomi dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cegah Karhutla Meluas, Polisi Edukasi Warga Desa Malenggang dan Sotok di Sanggau
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Kapuas Hulu kepada petugas sensus ekonomi didampingi oleh Kepala BPS Kapuas Hulu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan nyata jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh petugas.
"Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para petugas diharapkan dapat menjalankan misi penting pendataan di lapangan secara lebih aman, tenang, dan profesional demi meminimalisasi risiko kerja, " kata Nurul Isnaen Sya'bani Kepala BPS Kapuas Hulu.
Isnaen memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid lintas instansi di Kapuas Hulu termasuk keterlibatan aktif BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran aparat keamanan.
"Saya ucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah melindungi petugas kami, " ucapnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Piala Dunia 2026, Inggris vs Ghana: The Three Lions Mengandalkan Corner Deccers
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, Riri Chandra menyampaikan bahwa keikutsertaan para petugas sensus dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan upaya untuk memberikan rasa aman selama mereka melaksanakan tugas.
Menurutnya, pekerjaan petugas sensus memiliki tingkat risiko tersendiri karena mengharuskan mereka memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah.
"Petugas sensus ekonomi memiliki peran penting dalam menyediakan data strategis pembangunan. Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus saat menjalankan tugas di lapangan," ujar Chandra.
Melalui Program JKK, para petugas akan memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit yang timbul akibat aktivitas pekerjaan selama masa penugasan. Sementara itu, Program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Chandra menambahkan, kolaborasi bersama BPS Kabupaten Kapuas Hulu menjadi langkah positif dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja non-ASN yang menjalankan tugas-tugas strategis pemerintah.
"Perlindungan ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi para petugas yang berkontribusi dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Kami berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftakhair