PONTIANAK POST - Rangkaian proses tahapan Pilkades tengah dilanjutkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas Hulu untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkades di 112 desa.
"Sebanyak 66.575 lembar surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kapuas Hulu sudah mulai dicetak, " kata Kepala Bidang Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Plaun Suka, Senin (22/6), yang juga menyebut kertas suara yang dicetak itu sudah termasuk cadangan 2 persen dengan kotak suara 204 kotak.
"Awal Juli 2026 akan dlakukan pendistribusian kertas suara dan kotak suara ke masing-masing kecamatan, " ujarnya.
Baca Juga: 287 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kapuas Hulu Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Apdesi Kabupaten Kapuas Hulu, Stevanus Stevensb mengatakan seluruh pihak perlu memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Menurut dia, suasana yang aman dan kondusif menjadi syarat penting agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.
“Pilkades Serentak Tahun 2026 akan diikuti oleh 112 desa yang tersebar di 22 kecamatan. Untuk itu diperlukan komitmen bersama agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus menjelaskan bahwa tahapan Pilkades saat ini telah memasuki proses pencalonan dan persiapan logistik.
Baca Juga: Petani Kecil Terjepit, Harga Pupuk dan Herbisida di Kayong Utara Naik Drastis hingga 50 Persen
Rupinus mengingatkan seluruh peserta Pilkades untuk mengedepankan persaingan yang sehat dan sportif. Di sisi lain, panitia diminta tetap menjaga netralitas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., memberikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi damai yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan tersebut. Menurut Sukardi, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, seluruh calon kepala desa dan tim pendukung harus menjunjung tinggi etika politik serta menghindari tindakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, panitia, dan peserta Pilkades menjadikan pemilihan kepala desa sebagai pesta demokrasi yang bermartabat, bebas dari ujaran kebencian, provokasi, maupun praktik-praktik yang dapat mengganggu persatuan masyarakat. (fik)
Editor : Miftakhair