PONTIANAK POST – Kebahagiaan pasangan suami istri asal Desa Nanga Tubuk, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, berubah menjadi duka mendalam. Anak pertama mereka meninggal dunia sehari setelah dilahirkan di RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau. Keluarga mempertanyakan lambatnya penanganan medis serta dugaan keterbatasan obat saat bayi menjalani perawatan intensif.
Peristiwa itu dialami Susanto dan istrinya, Petronela Susi. Bayi mereka meninggal pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 16.12 WIB setelah sempat dirawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
Kelahiran yang Berujung Duka
Susanto menuturkan, istrinya masuk ke RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya, Petronela sempat memeriksakan kandungan di salah satu klinik di Putussibau. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi ibu dan bayi disebut dalam keadaan baik.
Namun situasi berubah ketika Petronela harus menjalani proses persalinan melalui operasi sesar.
Menurut Susanto, istrinya sempat mengalami pendarahan dan berada dalam kondisi yang menurut keluarga sudah memerlukan tindakan segera.
"Dari perawat saat itu tidak ada kepastian kapan istri saya dioperasi. Istri saya terkatung-katung, padahal kondisinya darurat dan sempat mengeluarkan darah," ujarnya, Kamis (25/6).
Menunggu Berjam-jam Sebelum Operasi
Berdasarkan keterangan keluarga, Petronela baru dipindahkan ke ruang tunggu operasi pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 12.40 WIB.
Meski demikian, operasi sesar baru dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB atau lebih dari empat jam kemudian.
Sekitar 15 menit setelah dilahirkan, bayi tersebut disebut tidak menangis dan langsung dibawa ke ruang NICU untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Anak saya tidak bersuara setelah dilahirkan dan langsung dibawa ke NICU. Besoknya dinyatakan meninggal dunia," kata Susanto.
Keluarga Mengaku Diminta Mencari Obat di Luar Rumah Sakit
Saat kondisi bayi mengalami kejang, Susanto mengaku diminta mencari obat di luar rumah sakit.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia.
"Saya mencari obat di luar, tetapi tidak dapat. Bahkan saya mendapat informasi dari perawat kalau obat yang dipakai akhirnya menggunakan milik pasien lain. Namun setelah digunakan, anak saya tetap meninggal," tuturnya.
Keterangan tersebut menjadi salah satu alasan keluarga mempertanyakan pelayanan yang diterima selama proses perawatan bayi mereka.
[Tambahkan klarifikasi resmi dari dokter penanggung jawab pasien mengenai kronologi medis, kondisi bayi saat lahir, diagnosis, serta prosedur penanganan yang dilakukan.]
Trauma Kehilangan Anak Pertama
Bagi Susanto dan Petronela, kehilangan ini bukan sekadar kehilangan anggota keluarga, melainkan pupusnya harapan yang selama berbulan-bulan mereka nantikan.
Bayi tersebut merupakan anak pertama pasangan itu.
"Saya sangat kecewa dan trauma dengan pelayanan rumah sakit. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang pada pasien lain," ucap Susanto.
Hingga kini keluarga mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci mengenai penyebab pasti meninggalnya sang bayi.
"Sebagai orang tua, saya sendiri belum mengetahui apa sebenarnya penyebab anak saya meninggal," katanya.
Bayi tersebut telah dimakamkan di kawasan HTI Trans Tekudak, Kecamatan Kalis.
Sorotan Lama soal Kekosongan Obat
Keluhan keluarga muncul di tengah sorotan publik terhadap persoalan ketersediaan obat di RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau.
Beberapa waktu lalu, Direktur RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau, Paulus Miki, mengakui rumah sakit sempat mengalami kekosongan sejumlah obat akibat persoalan utang kepada penyedia.
Saat itu, rumah sakit memiliki tunggakan sekitar Rp4,5 miliar kepada distributor obat sehingga pasokan tidak dapat berjalan normal.
"Jadi kita itu punya utang ke penyedia obat ada Rp4,5 miliar yang belum terbayarkan. Ini yang harus direview dulu," kata Miki kepada Pontianak Post pada akhir Maret 2026.
Ia menjelaskan total kewajiban rumah sakit yang harus direview mencapai sekitar Rp15 miliar, mencakup pengadaan obat dan berbagai kewajiban pelayanan lainnya.
Menurut Miki, sebagian utang tersebut telah dibayarkan sehingga distribusi obat mulai kembali berjalan.
"Masalah obat yang kosong ini karena kita ada utang," ujarnya saat itu.
Meski demikian, pihak rumah sakit menyatakan kondisi persediaan obat saat ini sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
RSUD Putussibau Telusuri Kasus
Dikonfirmasi terkait meninggalnya bayi pasangan Susanto dan Petronela, Direktur RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau, Paulus Miki, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran internal.
"Kami telusuri dulu persoalan ini," katanya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit mengenai penyebab kematian bayi maupun tanggapan terhadap keluhan keluarga terkait dugaan keterlambatan operasi dan ketersediaan obat. (fik)
Tabel Kronologi Kejadian
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| Jumat, 19 Juni 2026 (sebelum masuk RSUD) | Petronela Susi memeriksakan kandungan di salah satu klinik di Putussibau. Keluarga mengaku kondisi ibu dan bayi dinyatakan baik. |
| Jumat, 19 Juni 2026, 23.30 WIB | Petronela masuk RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau untuk menjalani persalinan. |
| Sabtu, 20 Juni 2026 (pagi-siang) | Keluarga mengaku kondisi pasien memburuk dan sempat mengalami pendarahan. |
| Sabtu, 20 Juni 2026, 12.40 WIB | Pasien dipindahkan ke ruang tunggu operasi sesar. |
| Sabtu, 20 Juni 2026, 17.00 WIB | Operasi sesar dilakukan. |
| Sekitar 17.15 WIB | Bayi lahir namun menurut keluarga tidak menangis dan langsung dibawa ke ruang NICU untuk mendapatkan perawatan intensif. |
| Sabtu-Minggu, 20-21 Juni 2026 | Bayi menjalani perawatan di NICU. Keluarga mengaku sempat diminta mencari obat di luar rumah sakit saat bayi mengalami kejang. |
| Minggu, 21 Juni 2026, 16.12 WIB | Bayi dinyatakan meninggal dunia. |
| Pasca kejadian | Keluarga mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai penyebab kematian bayi dan mempertanyakan pelayanan rumah sakit. |
| Kamis, 25 Juni 2026 | Keluarga menyampaikan keluhan kepada media. |
| Jumat, 26 Juni 2026 | Direktur RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau, Paulus Miki, menyatakan pihaknya akan menelusuri kasus tersebut. |
Editor : Aristono Edi Kiswantoro