PONTIANAK POST - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kapuas Hulu masih menunjukkan tren peningkatan. Hingga Jumat 3 Juli 2026, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu mencatat sebanyak 286 warga telah terjangkit penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.
Data tersebut memperlihatkan bahwa penyebaran DBD hampir menjangkau seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Dari total kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Boyan Tanjung yang hingga kini belum melaporkan adanya kasus demam berdarah.
Sementara itu, Kecamatan Putussibau Utara menjadi wilayah dengan jumlah penderita tertinggi, yakni mencapai 51 kasus. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Bunut Hulu dengan 38 kasus, disusul Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 33 kasus. Selain tingginya angka penderita, Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu juga mencatat satu pasien meninggal dunia akibat DBD. Korban diketahui berasal dari Kecamatan Suhaid.
Baca Juga: 138 Koperasi di Kapuas Hulu Terancam Dibubarkan, Tiga Tahun Tidak Gelar RAT
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Benidiktus Aphau, mengatakan bahwa secara umum kondisi para pasien saat ini sudah jauh membaik.
Menurutnya, pasien yang telah dinyatakan membaik tetap menjalani pemeriksaan lanjutan guna memastikan kondisi kesehatannya benar-benar stabil sebelum kembali beraktivitas seperti biasa.
"Sebagian besar pasien sudah membaik atau pulih. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatannya benar-benar stabil," katanya kemarin.
Baca Juga: Tradisi Pedang Pora Iringi Purna Tugas Personel Polres Kapuas Hulu Tahun 2026
Terkait pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun Puskesmas, Benidiktus menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan adanya pasien yang masih dirawat inap di rumah sakit. Ia menjelaskan, pelayanan di Puskesmas umumnya berupa pemeriksaan kesehatan serta pemberian terapi sesuai kondisi pasien sebelum diperbolehkan menjalani perawatan secara mandiri apabila kondisinya telah memungkinkan.
"Untuk sementara kondisinya masih aman. Belum ada laporan dari rumah sakit mengenai pasien yang masih dirawat inap. Kalau di puskesmas biasanya hanya dilakukan pemeriksaan dan terapi," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah meskipun sebagian besar pasien telah dinyatakan sembuh. (fik)
Editor : Miftakhair