PONTIANAK POST – Jajaran Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui kerja sama Tim Gabungan Satreskrim Polres Kapuas Hulu dan Polsek Boyan Tanjung, terduga pelaku begal tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Kecamatan Boyan Tanjung beberapa waktu lalu berhasil diamankan.
Kamis (9/7), tim gabungan telah menyelesaikan proses penjemputan terhadap terduga pelaku bernama yang sebelumnya diamankan di Kota Pontianak berkat kerjasama dengan jajaran Polresta Pontianak. Proses penjemputan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Satreskrim Polres Kapuas Hulu dengan Polsek Boyan Tanjung dan dibantu Polres Jajaran di wilayah Polda Kalbar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Curas yang terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung, " kata IPTU Jamali Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Jumat (10/6).
Baca Juga: Satpol PP Kapuas Hulu Periksa Dua Tempat Hiburan Malam dan Temukan Pelanggaran
Jamali menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh personel dan semua pihak termasuk masyarakat yang turut membantu terutama dalam dalam hal penyebaran informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut bisa dilakukan dengan cepat.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan mengamankan terduga pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana akan diproses secara tuntas," ujar IPTU Jamali.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (fik)
Editor : Hanif