PONTIANAK POST - Mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) serta penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk, Bhabinkamtibmas Polsek Puring Kencana Polres Kapuas Hulu bersama unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan TNI melaksanakan kegiatan fogging (pengasapan) di Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (8/7).
Fogging dilakukan dengan menyebarkan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa secara luas sebagai langkah memutus rantai penularan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), malaria, dan chikungunya. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan tenaga kesehatan dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Kapolres Kapuas Hulu Roberto Aprianto Uda melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, menyampaikan bahwa Polri mendukung setiap upaya pencegahan penyakit yang melibatkan kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.
"Selama pelaksanaan kegiatan, personel yang terlibat juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), menguras, menutup, dan mendaur ulang barang-barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk," katanya.
Sebelumnya Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kapuas Hulu masih menunjukkan tren peningkatan. Hingga Jumat 3 Juli 2026, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu mencatat sebanyak 286 warga telah terjangkit penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut. (fik)
Editor : Hanif