DPRD Kapuas Hulu Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Fraksi

Taufik As • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 09:06 WIB

 

M. Akim Muslim Anggota DPRD Kapuas Hulu saat menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.(ISTIMEWA)
M. Akim Muslim Anggota DPRD Kapuas Hulu saat menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.(ISTIMEWA)

PONTIANAK POST  – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas Hulu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Bupati Bersama Forkopimda Pastikan Pilkades Serentak 2026 di Kapuas Hulu Berjalan Aman dan Kondusif

Selain memberikan persetujuan, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah masukan dan catatan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan kerja sama dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menjalankan pemerintahan.

"Catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu ke depan," kata Bupati.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kapuas Hulu tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu Yanto dan dihadiri Bupati Kapuas Hulu, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD.

Baca Juga: Dapur MBG 3T di Kapuas Hulu Belum Beroperasi, Kades Ungkap Warga Pertanyakan Kapan Program Dimulai

Yanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD.

"Sinergi yang terjalin menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya.(fik)

 

Editor : Miftakhair
Kapuas Hulu apbd Raperda bupati dprd