PONTIANAK POST - Nelayan setempat mengeluhkan maraknya praktik setrum ikan yang dinilai menurunkan hasil tangkapan, sementara Polres Kapuas Hulu telah menggelar patroli gabungan di Sungai Kapuas.
Aksi tak bertanggung jawab ini kerap marak terjadi terutama saat musim kemarau tiba. Dampaknya, populasi ikan di Sungai Kapuas kian menyusut drastis dan memukul perekonomian warga pesisir yang menggantungkan hidup dari menangkap ikan secara ramah lingkungan.
Seorang nelayan asal Kecamatan Putussibau Selatan, Ebong, mengungkapkan rasa frustrasinya atas maraknya penyetruman ikan yang kian menjadi-jadi.
Ia mengaku hasil tangkapan ikan dari memancing maupun memasang pukat kini merosot tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau ditemukan pelakunya, tembak mati saja. Karena selama ini tidak ada efek jera, masih saja ada yang menangkap ikan dengan cara menyetrum, padahal itu jelas-jelas melanggar hukum dan undang-undang," katanya, Jumat (24/7).
Ebong pun mengimbau kepada para pelaku illegal fishing agar segera sadar dan menghentikan perbuatan tersebut karena merugikan banyak orang.
"Diharapkan pelaku agar bertaubat. Apa yang mereka lakukan melanggar hukum, merugikan orang lain, dan tentunya sangat dilarang oleh agama," tegasnya.
Keluhan serupa turut dilayangkan oleh Aldi, nelayan asal Kecamatan Bika. Ia menyampaikan, bahwa para pelaku illegal fishing biasanya melancarkan aksi kejahatannya pada malam hari menggunakan speedboat bermesin 40 PK agar mudah melarikan diri.
Tak hanya itu, aksi para pelaku juga dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena disinyalir berbekal senjata.
"Belum lama ini saya melihat langsung mereka melakukan penyetruman ikan di Sungai Kapuas pakai speedboat 40. Yang bahayanya, mereka membawa senjata api dan senjata tajam, jadi sangat berisiko kalau kami nelayan nekat mengejar mereka," ujarnya.
Mengingat tingkat bahaya yang tinggi, Aldi menilai sudah saatnya aparat penegak hukum turun tangan secara langsung dengan tindakan ekstra tegas di lapangan.
"Lebih baik berhadapan langsung dengan pihak aparat hukum yang sama-sama memegang senjata api untuk memberikan tindakan tegas. Kami sebagai nelayan sangat terganggu. Selain melanggar hukum, dampak tangkapan ikan di Sungai Kapuas turun jauh beberapa tahun terakhir ini," terangnya.
Oleh karena itu, para nelayan di Kapuas Hulu mendesak APH untuk segera menggiatkan patroli rutin di sepanjang aliran Sungai Kapuas serta menindak tanpa kompromi para pelaku penyetruman ikan demi menyelamatkan ekosistem sungai dan mata pencaharian warga.
Baca Juga: Jembatan Kapuas III Bergerak di Atas Kertas, Outer Ring Road Masih Menunggu Pendanaan Pusat
Sementara itu Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali menerangkan bahwa Polres Kapuas Hulu sudah melakukan patroli gabungan dalam rangka penertiban larangan penangkapan ikan secara ilegal dengan cara setrum dan tuba di perairan Sungai Kapuas.
"Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga memberikan himbauan secara langsung kepada para nelayan yang beraktivitas di sepanjang sungai," ujarnya.
Jamali mengimbau secara humanis kepada para nelayan yang beraktivitas di sepanjang sungai agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal.
"Cara sentrum dan tuba sangat berbahaya dan merusak. Tidak hanya membunuh ikan secara massal termasuk benih-benih ikan, tapi juga merusak ekosistem perairan Sungai Kapuas dalam jangka panjang," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair