Trauma Diakali Perusahaan Kayu, Warga Desa Seluan Kompak Tolak Proyek Karbon Masuk Wilayahnya

Taufik As • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 13:27 WIB
Camat Putussibau Utara, Yohanes Telajan. (DOK PRIBADI)
Camat Putussibau Utara, Yohanes Telajan. (DOK PRIBADI)

PONTIANAK POST - Masyarakat Desa Seluan Kecamatan Putussibau Utara menolak PT Annisa Surya Kencana (ASK) yang bergerak di bidang lingkungan untuk melakukan kegiatan di desanya karena belum kesepakatan maupun kejelasan kegiatan antara perusahaan dengan masyarakat. 

"Benar, masyarakat Desa Seluan masih menolak PT ASK di sana," kata Camat Putussibau Utara, Yohanes Telajan, Selasa (28/7).

Yohanes menjelaskan, ada pun alasan penolakan masyarakat Desa Seluan terhadap PT ASK yakni masyarakat merasa trauma dengan perusahaan sebelumnya yang pernah masuk ke desanya yakni Perusahaan Bumi Raya yang bergerak dibidang kayu. 

Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Patroli Ruas Jalan Utama Putussibau untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

"Karena dari perusahaan Bumi Raya ini tidak jelas kompensasinya dan melanggar kesepakatan sehingga masyarakat trauma yang namanya perusahaan masuk ke desanya," katanya. 

Makanya kata Yohanes, tak ingin hal serupa terjadi, masyarakat Desa Seluan menolak segala kegiatan yang dilakukan oleh PT ASK.  

"Apalagi PT ASK bergerak dibidang lingkungan dalam mengelola karbomerekkanya masyarakat butuh penjelasan seperti apa kegiatan mereka ini," ujarnya.

Namun kata Yohanes, dari PT ASK sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Seluan, hanya saja meskipun sudah melakukan sosialisasi, masyarakat tetap menolak PT ASK.

Baca Juga: Lasarus Tinjau Proyek Jalan Nanga Erak–Batas Kalimantan Timur di Kapuas Hulu

"Sebagai Camat saya tetap mendukung siapa saja yang ingin berinvestasi, namun semua kembali lagi kepada masyarakat dimana investasi itu ditempatkan, " tuturnya. 

Sebagai Camat, dirinya hanya menyarankan agar perusahaan PT ASK kembali melakukan sosialisasi dan masyarakat juga langsung melakukan penolakan terhadap perusahaan.

"Berikan peluang dulu dari perusahaan untuk menjelaskan kegiatan mereka. Jangan langsung tolak. Jika masyarakat tidak siap dan tidak sesuai kesepakatan apa yang ditawarkan perusahaan semuanya dikembalikan kepada masyarakat mau nolak atau tidak. Tapi berikan dulu perusahaan untuk bersosialisasi," ungkapnya.

Sambung Yohanes, sepengetahuan dirinya untuk sementara T ASK masih ada melakukan kegiatan di Desa Seluan seperti pembibitan tanaman lokal yakni tengkawang, kayu ulin, cempedak.

"Di Kecamatan Putussibau Utara ini ada 5 desa yang sudah dimasuki PT ASK yakni Desa Nanga Awin, Tanjung Beruang, Tanjung Lasa, Uluk Palin dan Benua Tengah, " pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
desa seluan PT ASK tolak perusahaan Kapuas Hulu Putussibau Utara