PONTIANAK POST - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meminta kepada kepolisian menindak tegas siapa saja yang melakukan penimbunan BBM subsidi wilayah Kapuas Hulu. Penindakan dilakukan agar stok dan suplai BBM di wilayah Kapuas Hulu terus berjalan dengan lancar dan kondusif. Dia juga meminta seluruh masyarakat agar tidak panik, dimana distribusi BBM ke perhuluan Kalimantan Barat menjadi prioritas.
"Sudah jelas apabila ada yang melakukan penimbunan BBM subsidi di kondisi saat ini, sangat merugikan masyarakat itu sendiri, maka harus ditindak tegas," katanya baru-baru ini.
Sementara itu, Polres Kapuas Hulu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tindakan tersebut dikatakannya merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Hadiri Malam Ta’aruf MTQ XXXIV Kalbar 2026 untuk Dukung Kafilah Daerah
Selain mengingatkan sanksi hukum, Polres Kapuas Hulu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying.
Pembelian sesuai kebutuhan dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi dan mencegah terjadinya kelangkaan buatan. Kepolisian menyatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait sekaligus memperketat pengawasan di SPBU maupun APMS di wilayah Kapuas Hulu guna memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung sesuai aturan dan tepat sasaran. (fik)
Editor : Miftakhair