Menteri Sarawak Tinjau PLBN Badau, Skema Transit Bus Internasional Putussibau–Kuching Disepakati

Uray Ronald • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 10:26 WIB
Menteri Pengangkutan Sarawak, YB Dato Sri Lee Kim Shin, melakukan kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (3/8/2026). (Humas Polri)
Menteri Pengangkutan Sarawak, YB Dato Sri Lee Kim Shin, melakukan kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (3/8/2026). (Humas Polri)

 

PONTIANAK POST - Menteri Pengangkutan Sarawak, YB Dato Sri Lee Kim Shin, melakukan kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (3/8/2026). Kunjungan tersebut membahas penguatan transportasi lintas negara sekaligus meninjau mekanisme pelayanan bus internasional Putussibau–Kuching.

Kegiatan itu mempertemukan Pemerintah Sarawak dengan instansi pengelola perbatasan Indonesia untuk menyelaraskan sistem operasional angkutan lintas negara. Pembahasan difokuskan pada pengaturan arus transit penumpang agar pelayanan di kawasan perbatasan menjadi lebih tertata dan efisien.

Baca Juga: Sebanyak 340 Bendera Merah Putih Dikibarkan di Perbatasan Badau Sambut HUT Ke-81 Republik Indonesia

Kunjungan Libatkan Instansi Indonesia dan Malaysia

Rombongan Menteri Pengangkutan Sarawak didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Sarawak, perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, serta Kepolisian Daerah Lubok Antu.

Kedatangan rombongan disambut oleh jajaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), instansi CIQS PLBN Badau, serta personel Polsek Badau.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan di PLBN Badau. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, peninjauan jalur operasional bus internasional, dokumentasi bersama, hingga penutupan kegiatan.

Skema Transit Bus Internasional Disepakati

Dalam penyampaiannya, YB Dato Sri Lee Kim Shin menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama transportasi lintas batas antara Malaysia dan Indonesia.

Pembahasan mencakup mekanisme operasional angkutan bus internasional, terutama sistem transit penumpang di kawasan perbatasan. Rombongan juga meninjau langsung alur kedatangan dan keberangkatan bus untuk rute Putussibau–Kuching maupun Kuching–Putussibau.

Baca Juga: Imigrasi Putussibau Perketat Pengawasan Jalur Tikus di Perbatasan Badau

Pengaturan Jalur Transit

Hasil pembahasan menetapkan bahwa bus DAMRI yang membawa penumpang dari Indonesia akan melakukan transit di jalur keberangkatan PLBN Badau.

Sementara itu, bus yang datang dari Malaysia akan melakukan transit di jalur kedatangan. Dengan skema tersebut, kedua kendaraan tidak lagi melintasi gedung utama PLBN.

Pengaturan ini diharapkan membuat arus pelayanan lintas batas menjadi lebih tertib, efisien, dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antara Indonesia dan Malaysia.

Dampak bagi Masyarakat Perbatasan

Penyesuaian mekanisme operasional bus internasional tidak hanya menyangkut aspek teknis pelayanan. Bagi masyarakat yang bergantung pada mobilitas lintas negara, pengaturan yang lebih sederhana berpotensi memperlancar perjalanan dan meningkatkan kenyamanan selama proses keberangkatan maupun kedatangan.

Baca Juga: Kapolda Kalbar dan Konsul Malaysia Bertemu, Bahas SOSEK Malindo hingga Keamanan Perbatasan

Kolaborasi antarlembaga di kawasan perbatasan juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif tanpa mengurangi aspek keamanan dan pengawasan.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif berkat sinergi seluruh instansi yang terlibat dalam pengamanan serta pelayanan di kawasan perbatasan.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Humas Polri
bus internasional Putussibau Kuching Lee Kim Shin transportasi lintas negara Perbatasan Indonesia Malaysia plbn badau