Jelang HUT RI, Warga Seberuang Ancam Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Ini Penyebabnya

Khoiril Arif Ya'qob • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:27 WIB
Ilustrasi pengibaran bendera merah putih setengah tiang. (SETNEG)
Ilustrasi pengibaran bendera merah putih setengah tiang. (SETNEG)

PONTIANAK POST - Memasuki bulan Agustus yang identik dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, warga di Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, justru kembali melontarkan ancaman aksi protes.

Mereka mempertimbangkan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada peringatan 17 Agustus mendatang.

Aksi itu disebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap belum tuntasnya penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai terus mencemari Sungai Seberuang.

Baca Juga: Viral di Medsos Tambang Ilegal di Bukit Batu Seberuang-Kapuas Hulu, Tim Gabungan Temukan Sisa Aktivitas PETI 

Isyarat Protes saat Perayaan Kemerdekaan

Kekecewaan warga bahkan dikaitkan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Putra mengatakan, apabila tidak ada tindakan nyata dari pemerintah maupun aparat sebelum 17 Agustus, masyarakat tidak menutup kemungkinan kembali mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai simbol protes.

Menurutnya, aksi serupa pernah dilakukan pada peringatan HUT RI tahun lalu oleh warga yang terdampak pencemaran akibat aktivitas PETI.

“Seperti tahun kemarin masyarakat yang terdampak PETI mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah yang tidak mampu menyelesaikan PETI ini,” katanya.

Baca Juga: Masalah PETI di Seberuang Tak Tuntas, Masyarakat Ancam Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

Sungai Keruh, Warga Sulit Mendapat Air Bersih

Keluhan warga berawal dari kondisi Sungai Seberuang yang kembali berubah keruh bahkan dipenuhi lumpur.

Masyarakat menduga kondisi tersebut masih dipicu aktivitas PETI yang hingga kini belum benar-benar berhenti.

Akibatnya, warga di enam desa, yakni Bekuan, Bati, Tanjung Keliling, Sejiram, Tajau Mada, dan Nanga Pala, kesulitan memperoleh air bersih, terutama pada musim kemarau.

“Kalau tidak ada aktivitas PETI tidak mungkin sungai keruh macam lumpur. Musim kemarau masyarakat kesulitan air bersih,” kata Putra, warga Dusun Tanjung Keliling, Selasa (4/8).

Muspika Dinilai Belum Bertindak

Putra menilai Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Muspika) Seberuang belum menunjukkan langkah nyata menghentikan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Menurutnya, kondisi sungai yang semakin keruh menjadi indikator bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung.

Baca Juga: Empat Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Kapuas Hulu di Sungai Seberuang

“Kondisi Sungai Seberuang makin parah. Kalau Muspika tidak masuk angin sudah pasti ada penindakan kegiatan PETI tersebut,” ujarnya.

Warga Terpaksa Andalkan Air Hujan dan Air Galon

Kepala Desa Nanga Pala, Arif, membenarkan kondisi Sungai Seberuang semakin keruh akibat dugaan aktivitas PETI.

Ia mengatakan masyarakat masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi dan mencuci. Namun, untuk air minum, sebagian besar warga kini mengandalkan air galon maupun menampung air hujan.

“Untuk keperluan mandi dan mencuci tetap pakai air Sungai Seberuang. Untuk air minum, kami memakai air galon sama mengandalkan air hujan,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Kepala Dusun Terkait Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Nanga Seberuang

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Muspika Kecamatan Seberuang terkait tudingan warga maupun ancaman aksi pengibaran bendera setengah tiang menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Editor : Miftahul Khair
kecamatan seberuang Kapuas Hulu hut ri peti bendera setengah tiang