Cegah Polemik Pengibaran Bendera Setengah Tiang Akibat Protes PETI, Polsek Seberuang Bertindak

Uray Ronald • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 22:23 WIB
Polsek Seberuang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seberuang menggelar musyawarah bersama para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Seberuang, Kamis (6/8/2026) membahas PETI. (Humas Polri)
Polsek Seberuang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu menggelar musyawarah bersama para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Seberuang, Kamis (6/8/2026) membahas PETI. (Humas Polri)

 

PONTIANAK POST – Polsek Seberuang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu menggelar musyawarah dengan para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Seberuang, Kamis (6/8/2026).

Musyawarah yang berlangsung di Mapolsek Seberuang tersebut membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk informasi mengenai rencana pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk protes terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Seberuang IPDA Agung Herlambang dan dihadiri Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos., Danramil Seberuang Serka Agustiono, para kepala desa, kepala dusun, serta unsur terkait.

Baca Juga: Air Sungai Keruh Diduga Akibat PETI, Warga 6 Desa di Kapuas Hulu Ancam Kibar Bendera Setengah Tiang

PETI Diminta Tidak Dikaitkan dengan Simbol Negara

Dalam arahannya, IPDA Agung Herlambang menegaskan persoalan PETI tidak boleh dikaitkan dengan aksi pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang.

Masyarakat yang memiliki aspirasi maupun keluhan terkait aktivitas PETI diimbau menyampaikannya melalui jalur audiensi dan dialog untuk mencari solusi bersama.

Kapolsek juga menegaskan apabila masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Seberuang, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Polres Sintang Datangi Pekerja PETI di Sungai Kapuas, Minta Aktivitas Penambangan Dihentikan

Pemerintah Kecamatan Dorong Edukasi Masyarakat

Camat Seberuang Fransiskus mengatakan pemerintah kecamatan bersama Forkopimcam telah berulang kali melakukan upaya penanganan aktivitas PETI.

Ia mengajak seluruh kepala desa dan kepala dusun terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Danramil Seberuang Serka Agustiono turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan menghormati simbol negara dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia meminta kepala desa dan kepala dusun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Desa Sampaikan Dampak PETI

Dalam forum tersebut, para kepala desa menyampaikan berbagai masukan mengenai dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Para peserta kemudian menyepakati sejumlah poin, antara lain menolak aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Seberuang, menolak segala bentuk provokasi terkait rencana pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang, serta menjaga kondusivitas kamtibmas.

Peserta juga menyepakati penguatan komunikasi antara instansi dan masyarakat serta menolak penyebaran informasi yang berpotensi memecah persatuan.

Baca Juga: Polres Sintang Patroli Cegah PETI di Sungai Kapuas. Lima Lanting Penambang Ditemukan

Forkopimcam Cek Aliran Sungai Seberuang

Usai musyawarah, Forkopimcam Seberuang melakukan pengecekan ke aliran Sungai Seberuang.

Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas PETI di wilayah Dusun Sungai Antu, Desa Bekuan. Sementara itu, kondisi air sungai masih keruh, tetapi menunjukkan perubahan dibandingkan sebelumnya.

Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Upaya tersebut sekaligus mendukung penanganan aktivitas PETI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*

Editor : Uray Ronald
polsek seberuang PETI Seberuang kamtibmas Seberuang pengibaran Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI ke-81