PONTIANAK POST - Informasi beredar di media sosial kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Silat Hilir terindikasi adanya setoran ke oknum polisi dari pelaku PETI. Bahkan dokumen setoran dari pelaku PETI baik dari penambang hingga penampung bocor ke dunia maya.
Dari informasi yang didapatkan kegiatan PETI di Silat Hilir diduga melibatkan
dua oknum anggota Polsek Silat Hilir Brigadir W yang merupakan Bhabinkamtibmas dan Bripka A Kanit Intel Polsek Silat Hilir.
Dalam catatan dokumen tersebut penampung emas hasil PETI itu diduga menyetor dana Rp1,5 juta hingga 2 juta per minggu atau mencapai Rp5 juta perbulan.
Baca Juga: PETI Mukok Sanggau Diduga Kembali Marak, Warga Soroti Aliran Solar Subsidi untuk Mesin Dompeng
Sementara itu untuk penambang kategori jek sungai yang menggunakan mesin mobil membayar setoran sekitar Ro500 ribu per bulan dan jek darat menggunakan mesin dompeng sebesar Rp200 ribu perbulan.
IPDA Amarullah Kapolsek Silat Hilir saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dua oknum polisi yang disebut tersebut adalah merupakan anggotanya yakni A dan W.
Selain itu juga kata IPDA Amarullah, bahwa sebelumnya dari Polres Kapuas Hulu sudah mempertanyakan masalah keterlibatan anggota di PETI ini.
"Namun kita langsung mengecek masalah ini ke masyarakat dan masyarakat pun tidak membenarkan hal tersebut," katany, Selasa (12/10/2026).
Baca Juga: Jaga Sungai Boyan, Polisi Gandeng Tokoh Masyarakat Cegah PETI
IPDA Amarullah mengatakan, bahwa dirinya juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada oknum polisi yang disebut-sebut menerima setoran PETI tersebut.
"Kemudian berkaitan dokumen setoran PETI itu juga kita tidak tahu siapa yang buat," ucapnya.
Sementara itu kedua oknum polisi Polsek Silat Hilir saat dikonfirmasi media ini belum ada merespon.
Sebagai informasi babhwa di Kecamatan Silat Hilir banyak lokasi PETI diantaranya Desa Perigi, Salat, Penai, Kampung Baru, Setunggul, Putat, Beran dan masih banyak lagi lainnya.
Hanya saja kegiatan PETI saat ini banyak yang berhenti sementara karena musim kemarau. Belum lagi saat ini minyak lagi langka. (fik)
Editor : Miftahul Khair