Dugaan Setoran PETI Silat Hilir Jadi Sorotan, Kapolsek: Kami Tidak Tahu Siapa yang Buat Dokumen

Khoiril Arif Ya'qob • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:23 WIB
ILUSTRASI: Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tanjung Harapan, Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (10/8). (HUMAS POLRI)
ILUSTRASI: Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tanjung Harapan, Desa Nanga Danau, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (10/8). (HUMAS POLRI)

PONTIANAK POST - Informasi mengenai dugaan adanya setoran dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, beredar di media sosial.

Informasi tersebut mencantumkan sejumlah nominal pembayaran yang disebut berasal dari pelaku PETI hingga penampung emas. Dalam dokumen yang beredar, pembayaran juga dikaitkan dengan dua anggota Polsek Silat Hilir.

Dua anggota yang disebut yakni Brigadir W yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas dan Bripka A yang menjabat Kanit Intel Polsek Silat Hilir. Namun, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.

Baca Juga: Dugaan PETI Pasok Emas Selundupan, Pemerintah Perketat Jalur Ekspor

Kapolsek Benarkan Dua Nama yang Disebut

Kapolsek Silat Hilir IPDA Amarullah membenarkan bahwa Brigadir W dan Bripka A merupakan anggota Polsek Silat Hilir.

Menurutnya, persoalan dugaan keterlibatan anggota dalam aktivitas PETI sebelumnya juga telah dipertanyakan oleh Polres Kapuas Hulu.

Pihaknya kemudian melakukan pengecekan langsung kepada masyarakat untuk mencari informasi mengenai dugaan tersebut.

“Namun kita langsung mengecek masalah ini ke masyarakat dan masyarakat pun tidak membenarkan hal tersebut,” kata Amarullah (12/8).

Baca Juga: Cek Dugaan PETI di Banyuke Hulu, Polisi Temukan Lima Mesin Dompeng Tak Beroperasi

Amarullah juga mengatakan telah melakukan konfirmasi langsung kepada anggota yang disebut-sebut menerima setoran dari aktivitas PETI.

Dokumen Setoran Jadi Pertanyaan

Selain informasi mengenai dugaan pembayaran, perhatian juga tertuju pada dokumen yang beredar di media sosial.

Dalam dokumen tersebut tercatat dugaan setoran dari penampung emas hasil PETI sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per minggu. Dalam catatan yang beredar, nominal tersebut disebut mencapai sekitar Rp5 juta per bulan.

Sementara untuk penambang kategori jek sungai yang menggunakan mesin mobil, tercatat sekitar Rp500 ribu per bulan.

Adapun jek darat yang menggunakan mesin dompeng disebut membayar sekitar Rp200 ribu per bulan.

Dokumen tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa pembayaran tersebut berkaitan dengan sejumlah oknum. Namun, pihak Polsek Silat Hilir mempertanyakan asal dokumen tersebut.

Baca Juga: Penertiban PETI Boyan Tanjung, Sarana Tambang Dimusnahkan

“Kemudian berkaitan dokumen setoran PETI itu juga kita tidak tahu siapa yang buat,” ujar Amarullah.

Dua Anggota Belum Beri Respons

Sementara itu, dua anggota Polsek Silat Hilir yang disebut dalam informasi dugaan penerimaan setoran tersebut belum memberikan respons ketika dikonfirmasi media.

Keterangan dari kedua anggota tersebut belum diperoleh untuk menjelaskan informasi yang beredar maupun dokumen yang mencantumkan nama mereka.

Dengan demikian, dugaan keterlibatan kedua anggota tersebut masih menjadi informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: Dokumen Setoran PETI di Silat Hilir Bocor, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat 

PETI Tersebar di Sejumlah Lokasi

Aktivitas PETI di Kecamatan Silat Hilir diketahui terdapat di sejumlah wilayah. Beberapa lokasi yang disebut antara lain Desa Perigi, Salat, Penai, Kampung Baru, Setunggul, Putat dan Beran.

Namun, kegiatan PETI saat ini banyak yang berhenti sementara. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan musim kemarau serta kelangkaan minyak.

Informasi mengenai dugaan setoran tersebut kini menjadi perhatian karena muncul bersamaan dengan beredarnya dokumen yang belum diketahui siapa pembuatnya.

Di sisi lain, pihak Polsek Silat Hilir menyatakan telah melakukan pengecekan kepada masyarakat dan mengonfirmasi anggota yang namanya disebut.

Hingga kini, belum ada keterangan yang membuktikan bahwa nominal dalam dokumen tersebut benar-benar merupakan setoran kepada kedua anggota yang disebut.

Editor : Miftahul Khair
Kapuas Hulu silat hilir peti Tambang Ilegal