PONTIANAK POST - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris di Kantor Kecamatan Putussibau Utara baru-baru ini. Dimana sosialisasi dan penyerahan santunan JKM tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Riri Chandra yang didampingi Camat Putussibau Utara Yohanes Telajan.
Sebanyak tujuh keluarga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima santunan JKM tersebut. Dimana peserta yang meninggal tersebut merupakan seorang petani atau pekebun dan mereka menerima santunan JKM masing-masing Rp42 juta. Selain itu kata Chandra, kegiatan sosialisi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja sektor formal maupun informal.
Melalui sosialisasi, kepala desa dan perangkatnya diberikan informasi menyeluruh mengenai manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan khususnya Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga: DPRD Kapuas Hulu Minta BMD Tak Produktif Sumbang PAD Dievaluasi
Sementara itu Camat Putussibau Utara, Yohanes Telajan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penyerahan santunan jaminan kematian kepada warganya yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu. Menurutnya, program perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan pekerja di tingkat desa. (fik)
Editor : Miftakhair