PONTIANAK POST – Polsek Putussibau Selatan Polres Kapuas Hulu bersama unsur Kecamatan Putussibau Selatan, Aparatur Desa Ingko' Tambe dan perangkat adat melaksanakan patroli serta pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Taman Tapah, Dusun Idulingga, Desa Ingko' Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (21/8).
Patroli sebagai langkah preventif itu dipimpin Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya, untuk mencegah kembali munculnya aktivitas PETI. Itu juga sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
Personel gabungan bergerak menuju lokasi Sungai Taman Tapah yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas pertambangan emas menggunakan rakit dompeng atau mesin penyedot emas. Petugas menemukan sejumlah bangunan pondok serta bak penyaring material emas yang diduga merupakan sarana penunjang aktivitas PETI. Sarana yang telah ditinggalkan itu kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar sesuai hasil kesepakatan bersama di lapangan. Petugas juga memasang spanduk imbauan dan larangan aktivitas PETI di lokasi Sungai Taman Tapah.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada 7 Keluarga Ahli Waris
“Segala bentuk kegiatan pertambangan harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki perizinan yang sah. Aktivitas PETI selain merupakan pelanggaran hukum juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya.
Polsek Putussibau Selatan juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, aparatur Desa Ingko' Tambe dan perangkat adat dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk aktivitas PETI. (fik)
Editor : Miftakhair