PONTIANAK POST - Masyarakat Kapuas Hulu mempertanyakan tugas dan fungsi dari dibentuknya tim gabungan untuk pengawasan dan penertiban distribusi BBM. Sementara harga pertalite di eceran masih tinggi yakni Rp18-20 perliter.
"Saya kemarin malah ada beli pertalite dengan harga Rp23 ribu per liter," kata Boim warga Putussibau, Kamis (27/8).
Dirinya pun mempertanyakan tugas tim gabungan yang sudah berjalan saat ini belum memberikan dampak berarti di masyarakat.
Baca Juga: Penyaluran BBM Subsidi Nelayan Kalbar Dievaluasi, 17 SPBUN Jadi Titik Perhatian
"Rasa saya percuma ada tim gabungan hanya mengawasi SPBU, sementara harga Pertalite di kios masih tinggi," ujarnya.
Lanjut Boim, yang harus benar-benar diawasi oleh tim gabungan itu adalah para pemilik kios yang seenaknya menaikan harga pertalite.
"Harusnya kios yang ditindak jual pertalite mahal, mereka benar-benar mencekik masyarakat. Karena tidak semua masyarakat mampu," ungkapnya.
Dirinya berharap pemerintah memberikan tindakan langsung ke kios, dengan memberikan peringatan hingga surat edaran agar mereka tidak menjual pertalite dengan harga tinggi.
Baca Juga: Tingkatkan Akurasi Penyaluran, Pemprov Kalbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi Bagi Nelayan
"Jika mereka jual pertalite hingga Rp15 ribu perliter kita maklumi," ucapnya.
Hal serupa diungkapkan Sumarni warga Kedamin, menurutnya harga pertalite di kios sungguh keterlaluan hingga mencapai Rp20 ribu perliter, sementara ketersediaan BBM di SPBU selalu ada.
"Padahal kita juga tidak terlalu langka soal BBM ini, buktinya SPBU setiap hari buka," ujarnya.
Ia mengatakan, memang di SPBU saat ini antrean panjanh BBM di SPBU tidak terelakkan karena dipengaruhi musim kemarau.
"Kita minta kepada Pemerintah Daerah melalui tim gabunganya bukan hanya SPBU yang diawasi tetapi juga di kios," harapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Budi Prasetyo menyampaikan, saat ini tim gabungan masih fokus pada suplai pertamina ke SPBU dan SPBU ke masyarakat. Sedangkan pada kios-kios sedang dilakukan pendataan untuk bahan evaluasi dan rekomendasi tindaklanjut apakah dilakukan penindakan atau edukasi.
Baca Juga: Distribusi BBM Subsidi di Putussibau Ditertibkan, Solar dan Pertalite Dibatasi
Budi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat edaran untuk kios-kios agar tidak menjual Pertalite diatas HET.
"Jika diperlukan dan tidak melanggar aturan akan dibuat surat edaran untuk kios. Nanti kita rapat evaluasi tim gabungan," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair