PONTIANAK POST - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu.
Wacana pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut digelar dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), di Aula Gedung Pelayanan Satu Atap (Satap) Kabupaten Kapuas Hulu, di Putussibau, Kamis (27/8/2026).
Acara yang mengusung tema " Ciptakan Sinergitas Layanan Publik untuk Kapuas Hulu Semakin Hebat" itu dihadiri berbagai unsur, diantaranya para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, pimpinan instansi vertikal, Ketua Asosiasi dan undangan lainnya.
Baca Juga: Kapuas Hulu Kebagian Tiga Kampung Nelayan, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp13,3 Miliar
Dalam forum tersebut, dilakukan survei kepada para undangan terhadap wacana pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut, di mana para undangan diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak panitia.
Adapun Mal Pelayanan Publik, adalah peningkatan pelayanan publik yang diberikan secara terpadu oleh penyelenggara pelayanan dalam satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, yang membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kapuas Hulu, akan dipusatkan di kawasan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Sebelumnya instansi-instansi teknis telah melakukan kajian dan studi banding di Kabupaten lain, terkait wacana ini (MPP) bagaimana konsepnya melayani berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu pintu yang telah terkoneksi," katanya.
Baca Juga: Bikin Menjerit! Harga Pertalite Eceran di Kapuas Hulu Tembus Rp23 Ribu/Liter
Sadai menjelaskan, MPP merupakan wadah pelayanan publik yang diberikan secara terpadu oleh penyelenggara pelayanan dalam satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan hingga kemudahan, di mana masyarakat dapat mengurus berbagai hal dalam satu tempat, seperti mengurus masalah kependudukan, keimigrasian, BPJS hingga Taspen dan lain sebagainya.
"Ini merupakan kebutuhan yang memudahkan masyarakat," pungkas Sadau. (fik)
Editor : Miftakhair