Serikat Petani Datangi Kantor Bupati Kapuas Hulu, Desak Penyelesaian Konflik Agraria dan HGU

Taufik As • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 15:17 WIB
Masyarakat petani Kapuas Hulu saat mendatangi kantor Bupati Kapuas Hulu menuntut penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan. (TAUFIK/PONTIANAK POST)
Masyarakat petani Kapuas Hulu saat mendatangi kantor Bupati Kapuas Hulu menuntut penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan. (TAUFIK/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST - Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Kapuas Hulu bersama perwakilan masyarakat tani mendatangi Kantor Bupati Kapuas Hulu gedung Satap Bupati, Senin (31/8). Kedatangan mereka langsung disambut Wakil Bupati Kapuas Hulu bersama Sekretaris Daerah Kapuas Hulu serta Kapolres Kapuas Hulu.

Kedatangan pengurus SPI ini menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait persoalan agraria, khususnya penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat/kelompok tani dengan perusahaan perkebunan.

Aksi yang dipimpin oleh oleh Ketua SPI Kapuas Hulu Rahadi Fitriyadi Untar ini menyampaikan beberapa tuntutan mereka yakni menuntut Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu segera mengambil langkah nyata dalam penyelesaian konflik agraria yang dihadapi petani dan masyarakat dengan perusahaan perkebunan di wilayah Kapuas Hulu.

Baca Juga: Kabut Asap dan Harga Pertalite Rp18.000 Bikin Warga Kapuas Hulu Terhimpit dari Dua Arah Sekaligus

"Kami juga menuntut dilakukannya verifikasi dan pemeriksaan lapangan terhadap tanah-tanah yang menjadi objek konflik agraria berdasarkan data bukti kepemilikan serta keterangan masyarakat yang terdampak," katanya.

Selain itu juga kata Rahadi, pihaknya menuntut Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan evaluasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan tanah perkebunan termasuk terhadap HGU dan tanah yang diduga tidak dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

"Kemudian menuntut adanya perlindungan terhadap petani dan masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah serta menolak segala bentuk intimidasi diskriminasi kriminalisasi maupun tindakan yang merugikan masyarakat Tani," ucapnya.

Kemudian, menuntut pelaksanaan reforma Agraria yang berkeadilan di Kabupaten Kapuas Hulu dengan melibatkan petani dan organisasi Tani dalam proses identifikasi penyelesaian konflik dan penataan kembali penguasaan serta pemanfaatan tanah.

Baca Juga: 3 Anakan Buaya Sinyulong Ditemukan di Mempawah, Bukti Habitat Tak Hanya di Kapuas Hulu dan Ketapang

"Kita juga minta Bupati Kapuas Hulu membuka ruang dialog langsung dengan DPC SPI Kabupaten Kapuas Hulu dan perwakilan masyarakat Tani untuk membahas serta mencari penyelesaian konkrit atas persoalan agraria yang menjadi tuntutan dalam aksi ini," ujarnya.

Sementara itu Kepala BPN Kapuas Hulu, Faus Tinus Handi Feryandi menyampaikan, bahwa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Tani  adalah hal yang umum dalam demokrasi.

"Tapi mungkin saran, karena ada forum TP3K permasalahan-permasalahan yang timbul terkait perkebunan (seperti plasma PT BIA ini) ada baiknya lewat forum itu dulu," ujarnya.

Namun kata Fandi, pihaknya tetap akan bersinergi sebagai upaya penyelesaian gejolak yang timbul di Kapuas Huu bersama pemerintah daerah. (fik)

Editor : Miftahul Khair
Serikat Petani Indonesia Kapuas Hulu konflik pertanahan unjuk rasa