PONTIANAK POST - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi bersama sejumlah anggota DPRD Kapuas Hulu melakukan kunjungan dan tinjauan lapangan ke Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dari tanggal 4–5 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mempelajari tata kelola persampahan Kota Balikpapan, khususnya dalam penerapan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir. Kunjungan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah melakukan transisi dari praktik open dumping menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu. Rombongan diterima oleh Ir. Andi Muhammad Yusri Ramli Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, bersama jajaran Pemerintah Kota Balikpapan.
Baca Juga: Kritik SE Bupati Kapuas Hulu Soal Pertalite, PSI Minta Pemkab Sikat Spekulan SPBU
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, DPRD Kota Balikpapan, Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bagian Hukum Setdakot, Bagian Pemerintahan Setdakot, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antarsektor dalam mendukung pengelolaan persampahan yang efektif dan berkelanjutan.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menyampaikan, pada hari pertama, kegiatan diisi dengan pemaparan mengenai pengelolaan persampahan Kota Balikpapan, meliputi regulasi pengelolaan sampah, mekanisme pengelolaan mulai dari sumber hingga TPA, serta aspek penganggaran.
"Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk menggali berbagai informasi dan pengalaman Pemerintah Kota Balikpapan yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Kabupaten Kapuas Hulu," katanya.
Kemudian kata Wabup, keesokan harinya, rombongan melakukan kunjungan dan tinjauan lapangan ke TPA Manggar, TPST Kota Hijau termasuk fasilitas ITF Balikpapan, serta Bank Sampah Induk (BSI) Kota Hijau. Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melihat secara langsung berbagai fasilitas dan praktik pengelolaan persampahan di Kota Balikpapan sebagai referensi dalam mendorong penguatan sistem persampahan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Kapuas Hulu Diperpanjang Hingga 15 September, BPS Sisir Pelaku Usaha
"Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mempelajari tata kelola persampahan yang diterapkan di Kota Balikpapan," ucapnya.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi, mulai dari sumber sampah hingga tempat pemrosesan akhir.
"Pastinya kunjungan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah, melakukan transisi dari praktik open dumping menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill," ujar Sukardi.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak hanya memperoleh penjelasan mengenai sistem pengelolaan persampahan, tetapi juga melihat secara langsung berbagai fasilitas dan praktik pengelolaan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Balikpapan.
Sukardi berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk memperkuat sistem pengelolaan persampahan di daerah.
"Tentunya hasil kunjungan kerja ini, sebagai referensi dalam mendorong penguatan sistem persampahan di Kabupaten Kapuas Hulu," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair