Barak Karyawan Sawit di Kapuas Hulu Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp250 Juta

Taufik As • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 10:20 WIB
Angota Polsek Empanang saat melakukan olah TKP di puing lokasi kebakaran Barak Karyawan Sawit PT KPI.(ISTIMEWA)
Angota Polsek Empanang saat melakukan olah TKP di puing lokasi kebakaran Barak Karyawan Sawit PT KPI.(ISTIMEWA)

PONTIANAK POST  – Sebuah barak karyawan milik Sungai Serawi Estate (SSWE) PT Kapuasindo Palm Industry (KPI) yang berada di Divisi 3 Blok N 67, Dusun Kayu Baung, Desa Keling Panggau, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, terbakar.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 22.05 WIB. Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Empanang pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 11.40 WIB oleh Kanit Pam SSWE PT KPI Estate.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Empanang yang dipimpin Ps. Kapolsek Empanang Iptu  Purba bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda Herdianus, Banit Reskrim Brigpol Visnu Djarot, serta sejumlah personel lainnya langsung melaksanakan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Cegah Karhutla, Warga Kapuas Hulu Diminta Segera Laporkan Jika Menemukan Titik Api

Ps. Kapolsek Empanang Iptu  Purba menyampaikan berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, salah seorang karyawan bernama Jefri Martinus Ala melihat adanya percikan api dari bagian atas plafon barak Nomor 2. Saksi kemudian berteriak membangunkan karyawan lainnya yang sebagian besar sudah tertidur agar segera keluar dan menyelamatkan diri.

"Api dengan cepat membesar karena bangunan barak diketahui sebagian besar terbuat dari material kayu yang sudah dalam kondisi rapuh. Upaya pemadaman kemudian dilakukan oleh karyawan dan staf perusahaan menggunakan mesin Robin serta bantuan mobil pemadam kebakaran, " katanya.

Lanjut Kapolsek, sekitar pukul 00.20 WIB, api berhasil dipadamkan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik akibat kelebihan daya pada jaringan listrik induk menuju barak. Kondisi bangunan yang terbuat dari kayu dan sudah rapuh juga diduga turut mempercepat meluasnya api, " ujarnya.

Baca Juga: Hujan Deras Kikis Tebing Sungai, Dua Desa di Kapuas Hulu Dihantam Longsor

Dalam kegiatan olah TKP kata Kapolsek, personel Polsek Empanang mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya satu buah kabel, satu buah tabung gas LPG 3 kilogram, satu buah kayu, dan satu keping seng.

"Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta. Sementara itu, karyawan yang terdampak untuk sementara mengungsi dan menempati barak karyawan lainnya sambil menunggu proses pembangunan kembali barak yang terbakar, " jelasnya.

Sambung Kapolsek, bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

“Personel telah melakukan pengecekan dan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Namun, pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian,” pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
Kebakaran Kapuas Hulu Barak Karyawan Sawit Kebakaran Barak Kapuas Hulu korsleting listrik