Bupati Kapuas Hulu Ingatkan 111 Kades Soal Anggaran Desa: Jangan Jalankan Kegiatan di Luar APBDes

Taufik As • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 10:28 WIB
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat memberikan ucapan selamat kepada kepala desa yang terpilih, usai dilantik.(TAUFIK / PONTIANAK POST)
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat memberikan ucapan selamat kepada kepala desa yang terpilih, usai dilantik.(TAUFIK / PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST  - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik 111 kepala desa terpilih secara serentak di gedung Satap Kapuas Hulu, Kamis (17/9). Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kapuas Huu, jajaran kepala SKPD, para camat serta warga dari berbagai desa.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berpesan kepada seluruh kades agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama dalam pengelolaan anggaran desa.

Dia juga berpesan kepada Kades yang terpilih dengan kondisi anggaran desa yang kecil saat ini, dirinya berharap agar dapat melihat potensi-potensi desa yang ada untuk meningkatkan pendapatan desa.

Baca Juga: Sungai Kapuas Kering, Pertamina Andalkan Truk Tangki Antar Solar ke Hulu Kalbar

"Begitu juga masalah pertanggungjawaban keuangan desa, jelasnya, harus sesuai kegiatan yang tertuang dalam APBDes. Jika ada kegiatan yang belum tercatat dalam APBDes jangan sekali-kali melaksanakan kegiatan, " ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah dari masyarakat yang dipercaya. Untuk itu amanah tersebut harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kades menurut Sis harus mampu memberikan perhatian aspirasi masyarakat yang dianggap baik bagi pembangunan di desa. (fik)

Editor : Miftahul Khair
Anggaran Desa Kapuas Hulu bupati kapuas hulu kepala desa apbdes