PONTIANAK POST - Satu unit rumah warga di Dusun Tanjung Pandan, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, mengalami kebakaran pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 11.20 WIB.
Rumah tersebut merupakan milik Koptu Sriono, anggota TNI yang sedang bertugas di Lamandau, Kalimantan Tengah, dan dikontrak oleh Jamaludin (52), seorang petani yang berdomisili di Jalan Lintas Utara, Dusun Tanjung Pandan, Desa Sibau Hulu.
IPTU Jamali Kasi Humas Polres Kapuas Hulu menyampaikan, Kebakaran diketahui ketika anak korban, Abdel, yang saat itu berada di teras rumah, melihat asap keluar dari kamar bagian depan. Saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan berupaya memadamkan api menggunakan air secara manual.
Baca Juga: 800 Orang Warga Kapuas Hulu Alami Gangguan Jiwa: Dinsos PPPA Ungkap Kendala Anggaran
"Namun, api semakin membesar sehingga upaya pemadaman tidak berhasil. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan dan masyarakat sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api, " katanya.
Karena bangunan rumah sebagian besar berbahan kayu kata Jamali, api dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan. Masyarakat selanjutnya menghubungi Call Center 110 Polres Kapuas Hulu untuk meminta bantuan.
"Mendapat informasi tersebut kami personel Polsek Putussibau Utara segera bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh Polri, TNI, BPBD, serta sejumlah pihak lainnya, " ujarnya.
Lanjut Jamali, dalam proses pemadaman , dikerahkan satu unit mobil AWC Water Canon Polres Kapuas Hulu, satu unit mobil pemadam TNI, satu unit mobil pemadam BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, dua unit mobil pemadam Yayasan Bakti Suci Putussibau serta satu unit mobil pemadam PT. ASK.
Baca Juga: 200 KK di Batu Tiga Kapuas Hulu Hadapi Krisis Akses Saat Kemarau, Sungai dan Jalan Sulit Dilalui
"Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, yakni pukul 12.20 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara, " jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiel masih dalam proses pendataan dan belum dapat diperkirakan.
Sambung Jamali, berdasarkan keterangan saksi, api diduga pertama kali terlihat berasal dari bagian dalam kamar depan. Dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada kemungkinan adanya gangguan atau korsleting listrik, namun penyebab pasti masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi cuaca yang cerah serta musim kemarau dengan hembusan angin cukup kencang turut mempercepat penyebaran api. Saat kejadian, Jamaludin bersama istri dan anak keduanya sedang berada di kebun untuk menanam sayuran sehingga tidak sempat menyelamatkan barang-barang dari dalam rumah.
Polres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera menghubungi Call Center 110 Polres Kapuas Hulu apabila mengetahui adanya keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian. (fik)
Editor : Miftahul Khair