Imigrasi Kapuas Hulu Terbitkan 3.200 Paspor, Program Jemput Bola ke Kecamatan Digencarkan

Taufik As • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:36 WIB
Kasubsi Lalintalkim Imigrasi Kapuas Hulu, Budi Santoso. (ISTIMEWA)
Kasubsi Lalintalkim Imigrasi Kapuas Hulu, Budi Santoso. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Hingga saat ini Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kapuas Hulu menerbitkan sebanyak 3.200 paspor. Penerbitan paspor tersebut ada masyarakat yangmelakukan permohonan baru dan pergantian paspor. 

"Kita memang memiliki kuota untuk penerbitan paspor sebanyak 4.500 dan yang sudah diterbitkan ada 3.200," kata Budi Santoso Kasubsi Lalintalkim Imigrasi Kapuas Hulu, Kamis (1/10). 

Budi mengatakan, kebanyakan paspor yang diterbitkan tersebut untuk kebutuhan masyarakat Kapuas Hulu Umroh, belajar, wisata dan berobat. "Kebanyakan masyarakat Kapuas Hulu membuat paspor tersebut tujuannya ke Malaysia," ujarnya. 

Baca Juga: Imigrasi Mempawah Jemput Bola Urus Paspor Jemaah Haji, 63 Pemohon Dapat Layanan Eazy Paspor

Budi mengatakan, selama ini dalam pelayanan paspor kepada masyarakat ada beberapa terobosan yang dilakukan dengan cara pendekatan masyarakat yakni pelayanan Paspor keliling ke Kecamatan. 

"Jadi kita jemput bola untuk pelayanan paspor ke Kecamatan. Seperti di Kecamatan yang jauh yakni Silat Hilir, Silat Hulu, Suhaid dan Semitau. Bahkan nanti kami mau ke Kecamatan Pengkadan melakukan pelayanan paspor kembali," ujarnya.

Dalam pelayanan Paspor di Kecamatan pihaknya tentu bekerjasama dengan pihak Kecamatan. Dimana sebelum turun lapangan pihaknya berkoordinasi dengan kecamatan sebelum pelayanan paspor ini dilakukan. 

"Dua minggu sebelum turun lapangan kita konfirmasi ke kecamatan terlebih dahulu agar mereka memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelayanan paspor ini. Nanti dari pihak kecamatan masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk permohonan paspor, baru kita turun lapangan," ujarnya. 

Baca Juga: Warga Perbatasan Kapuas Hulu Tak Perlu ke Putussibau, Urus Paspor Kini Bisa di PLBN Badau

Lanjut Budi, paling sedikit pihanya melayani pembuatan paspor di kecamatan tersebut minimal 20 orang, baru mereka turun lapangan mengingat lokasi dan biaya yang dikeluarkan lumayan besar. 

"Selama ini kendala yang kita hadapi ketika turun lapangan selalu bermasalah dengan jaringan dan listrik. Karena di Kecamatan listrik menyalanya gantian ada waktu tertentu," ungkapnya. 

Sejauh ini kata Budi, masyarakat di Kecamatan yang mendapatkan pelayanan paspor dari pihaknya sangat antusias dan senang karena masyarakat tidak lagi harus ke kantor dk Putussibau hanya sekedar membuat paspor.  "Jika ke kantor berapa banyak biaya dan waktu yang harus dikeluarkan masyarakat," ucapnya.

Budi mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat paspor agar dapat menyiapkan terlebih dahulu syarat administrasinya.

"Jangan buat paspor mendadak. Terutama kerapian data penduduk di Disdukcapil mulai dari Akte Kelahiran, Ijazah. Karena kita butuh keseragaman identitas. Selama ini banyak penolakan secara sistem pembuatan paspor ini karena identitas masyarakat tak seragam," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
imigrasi kapuas hulu tak perlu ke kantor jemput bola paspor