Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kayong Utara, Tasfirani, menjelaskan bahwa kerusakan tersebut telah mereka inventarisasi, namun belum dilakukan perbaikakn lantaran ketidaktersediaan anggaran. “Belum ada anggarannya, kemarin sudah coba (Dinas) PU anggarkan, karena masih aset PU, tapi belum ada anggaran untuk itu. Keinginan kami memang tahun 2021 direhab, tapi anggaran di-refocussing,” terangnya, Minggu (26/9) di Sukadana.
Dikatakan dia, untuk aset tersebut masih milik Pemerintah Pusat, sehingga belum diketahui apakah telah telah diserahkan ke Dinas PUPR setempat.
“Aset tersebut masih aset Pusat. Apakah sudah diseserahkan ke kita melalui PUPR atau belum? Saya tidak tahu pasti, saya tanya dulu staf saya,” katanya.
Sementara itu, pantauan Pontianak Post, untuk di lokasi tersebut yang dekat dengan bibir pantai, terdapat lantai yang menggunakan paving block amblas. Sehingga para pengunjung yang datang ke lokasi tersebut harus berhati-hati. (dan) Editor : Super_Admin