Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Perusahaan Sawit Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Misbahul Munir S • Jumat, 9 Juni 2023 | 13:15 WIB
SAMBANG DUKA : Kapolsek Batu Ampar Ipda Freddy melakukan sambang duka ke rumah korban meninggal akibat jatuh ke dalam anak Sungai di Desa Tasik Malaya, Kecamatan Batu Ampar. IST
SAMBANG DUKA : Kapolsek Batu Ampar Ipda Freddy melakukan sambang duka ke rumah korban meninggal akibat jatuh ke dalam anak Sungai di Desa Tasik Malaya, Kecamatan Batu Ampar. IST
SUKADANA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyambangi perusahaan PT Jalin Vaneo di Kabupaten Kayong Utara, Rabu (7/6). Hal tersebut demi menindaklanjuti informasi perihal maraknya perusahaan-perusahaan sawit yang masih mempekerjakan anak-anak di bawah umur. "Salah satunya pekerja anak kerap dijumpai diperusahaan sawit, sehingga itu yang kami lihat menjadi perhatian kita dan langkah-langkah koordinasi," ungkap Ai saat diwawancarai.

Menurut dia, Kayong Utara dipilih menjadi tujuan kedatangan KPAI dari 10 daerah yang petakan oleh KPAI pusat dalam persoalan anak di dunia usaha perkebunan sawit. Namun ia tidak merinci secara detil. Padahal, bila dibandingkan dengan Kabupaten lain di Kalbar, Kayong Utara bisa dikatakan salah satu Kabupaten yang sedikit adanya investasi perusahaan sawit.

Dakuinya, dari hasil kunjungan ke perusahaan PT Jalin Vaneo, Ai menyampaikan beberapa poin kepada pihak perusahaan terkait keterlibatan anak di dunia usaha, yang dimana pekerjaan melibatkan anak ini diatur di dalam undang- undang.

"Bentuknya bisa laporan kasus, bisa berdasarkan data atau sumber yang dimiliki, yaitu sumbernya KPAD. Tadi kita sudah bertemu dengan HRD, GM, dan bagian CSR. Sehingga misi kami, peran negara hadir di dunia usaha terlibat dalam mencegah, menurunkan pekerja anak bisa tersosialisasikan dengan baik," tuturnya.

Untuk itu, guna menekan keterlibatan anak dalam dunia usaha, Ai mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi keberapa pihak terkait, terutama pemerintah daerah, melalui Dinas Ketenagakerjaan dalam pengawasan anak yang bekerja di perusahaan-perusahaan di setiap daerah.

"Kita baru menyelesaikan dengan pemerintah daerah termasuk pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja sudah sampai dimana memotret pekerja anak, khususnya di sektor formal yang berkaitan langsung dengan perusahaan," sambungnya. (dan) Editor : Misbahul Munir S
#kpai #anak di bawah umur #perusahaan sawit #Pekerjakan Anak