Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bupati Raih Penghargaan Pembentukan Desa Binaan Sadar Hukum

Misbahul Munir S • Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:12 WIB
MENDAPAT ARAHAN: Para PTT di Kabupaten Kayong Utara saat mendapatkan pengarahan dari Bupati Citra Duani setahun yang lalu. Akibat aturan Pemerintah Pusat, nasib mereka akan berakhir 3 tahun lagi. DOKUMEN
MENDAPAT ARAHAN: Para PTT di Kabupaten Kayong Utara saat mendapatkan pengarahan dari Bupati Citra Duani setahun yang lalu. Akibat aturan Pemerintah Pusat, nasib mereka akan berakhir 3 tahun lagi. DOKUMEN
SUKADANA – Bupati Kayong Utara, Citra Duani, kembali meraih penghargaan bergengsi atas Pembentukan Desa Binaan Sadar Hukum di Kalimantan Barat Tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, dalam acara bersejarah Penetapan Desa Sadar Hukum dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Tanjak Kalimantan Barat, yang berlangsung di Tanjak, Pontianak, Selasa (15/8).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Nendar Soeheri, mewakili Bupati, menyampaikan kebanggaannya atas capaian prestasi ini. Ia mengungkapkan bahwa tahun ini sebanyak 41 desa di Kabupaten Kayong Utara berhasil ditetapkan sebagai desa sadar hukum. Angka ini, diungkapkan dia, mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya 20 desa yang meraih predikat serupa pada tahun 2022.

"Nantinya, kami berharap tahun depan dapat lebih meningkat lagi," ujar Nendar.

Nendar menjelaskan bahwa penetapan sebagai desa sadar hukum merupakan hasil perjuangan melalui empat dimensi penting, yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi. Prestasi ini, menurutnya, tidak hanya menjadi cermin kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga menggambarkan kualitas institusi dan pelayanan hukum yang diterapkan di Kabupaten Kayong Utara.

Acara ini juga menjadi panggung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Tanjak, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas Produk Hukum Daerah sesuai dengan prinsip-prinsip pencegahan korupsi yang diterapkan di Kalimantan Barat. Nendar menegaskan pentingnya komitmen terhadap aturan dan prinsip-prinsip integritas dalam membangun daerah yang lebih baik. Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pencapaian ini. Ia juga berharap bahwa acara ini akan menginspirasi kepala desa dan kelurahan di wilayah Kalimantan Barat untuk meraih prestasi serupa dalam membangun daerah mereka.

"Prestasi ini adalah tonggak bersejarah bagi Kabupaten Kayong Utara dan semoga menjadi pendorong semangat bagi wilayah lain untuk meraih prestasi serupa," tegas Nendar. (dan/Prokopim Setda KKU) Editor : Misbahul Munir S
#SP3APMD #Desa Binaan Sadar Hukum