Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polemik Alat Berat Pengerjaan Saluran di Parit Timur Kayong Utara

A'an • Selasa, 12 September 2023 | 11:00 WIB

///PROYEK NORMALISASI : Proyek normalisasi saluran di Jalan Parit Timur, TR 9, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, yang menuai polemik. ISTIMEWA
///PROYEK NORMALISASI : Proyek normalisasi saluran di Jalan Parit Timur, TR 9, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, yang menuai polemik. ISTIMEWA

TELUK MELANO – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kayong Utara Khairul Sunata menjelaskan jika dalam usulan dukungan alat pekerjaan, bukan ekskavator yang menjadi polemik yang digunakan untuk proyek normalisasi saluran di Jalan Parit Timur, TR 9, Desa Rantau Panjang , Kecamatan Simpang Hilir.

Namun sebelum pengerjaan, perusahaan pemenang tender, diaikui dia, sempat menyurati mereka. Perusahaan bersangkutan, menurut dia, mengakui jika alat berat yang diusulkan mengalami kerusakan. Akibat kerusakan tersebut, dia menambahkan bahwa penggantian alat berat dilakukan menggunakan spesifikasi sama.

"Yang di dalam dukungan itu bukan alat yang ini, cuman dia (kontraktor, Red) ada menyurati memberi tahu bahwa alat yang di dukungan itu tidak bisa dipakai. Ini kan waktu kontrak sudah jalan ini, kalau nunggu alat itu kan, nanti waktu kontrak dak cukup," terangnya.

Pada awal pekerjaan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Yang terpenting, kata dia, susuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

"Awalnya kami tidak tahu alat itu, yang penting sesuai dengan spesifikasi yang kita minta di lapangan, ya sudah," ucapnya, Jumat (8/9) kemarin.

Sedangkan mengenai lokasi kerja yang tidak sesuai di dalam pelang proyek, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut sebetulnya boleh dilakukan. Namun syaratnya, menurut dia, jika volume pekerjaan di titik lokasi awal tidak mencukupi.

"Itulah saya tanyakan kemarin itu, udah saya konfirmasi lagi. Memang dari awal pelaksanaan salah juga dia meletakkan di situ. Tapi pekerjaan itu memang di TR 9. Karena panjang yang di TR 9 itu masih kekurangan volume. Jadi ditambah yang di situ, harusnya di TR 9 , cuma dia mulai dari situ. Kalau lokasi awalnya sudah masuk kan, ya jadi dak masalah. Karena itu permintaan dari masyarakat, yang pentingkan ada manfaat untuk masyarakat," ungkapnya.

Sementara kegiatan proyek normalisasi saluran di Jalan Parit Timur, TR 9, Desa Rantau Panjang , Kecamatan Simpang Hilir, yang diduga menggunakan ekskavator bantuan Kementerian Perikanan dan Kelautan tersebut dikerjakan Tono. Tono sendiri merupakan saudara kandung anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Yulisman.

Yulisman saat dikonfirmasi membenarkan jika kegiatan proyek yang menelan anggaran Rp182 juta dari pokok pikirannya. Namun saat awak media menanyakan ke Yulisman bahwa pelaksana kegiatan bernama Tono, merupakan adik kandungnya, Yulisman sontak tidak merespons pertanyaan tersebut.

"Iya, masalahnya dimana? Iya, pokok-pokok pikiran itu betul. Kau nanyak macam itu kayak dak kenal same abang, Kalau kita mau periksa semua pekerjaan, ayok kita sama-sama," ajaknya. (dan)

Editor : A'an
#ppk #kayong utara #ekskavator #Polemik Alat Berat