SUKADANA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara menggelar Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Teluk Melano yang berlangsung di Ballroom Mahkota Hotel, Sukadana, Selasa (19/12).
Acara Konsultasi Publik I ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara Erwin Sudrajat dan turut dihadiri para kepala OPD terkait, BPN Kayong Utara, Tim Penyusun RDTR, serta tamu undangan.
Dalam arahannya, Pj. Sekda menyampaikan kegiatan ini, merupakan salah satu langkah bersama untuk dapat mewujudkan penataan ruang di Kabupaten yang lebih baik di masa mendatang.
"Ini merupakan salah satu langkah kita bersama untuk dapat mewujudkan penataan ruang di Kabupaten Kayong Utara yang lebih baik di masa mendatang," ucap Erwin.
Kemudian, dijelaskan dia, Kabupaten Kayong Utara memiliki berbagai ruang wilayah yang meliputi aspek fisik, ekonomi, sosial budaya dengan corak ragam, dan daya dukung yang berbeda.
Oleh karena itu, pengaturan ruang, menurut dia, perlu dikembangkan dengan suatu sistem yang memiliki keterpaduan sebagai ciri utamanya.
"Ruang wilayah Kabupaten Kayong Utara terdiri dari berbagai kawasan yang di dalamnya terdapat budaya manusia yang berbeda, sehingga rencana tata ruang secara teknis harus dibuat dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan ruang dan kegiatan manusia untuk meningkatkan kapasitas produktifitas masyarakat," jelas Erwin.
Di kesempatan ini, Pj. Sekda juga menyampaikan bahwa tujuan konsultasi publik yaitu untuk mendapatkan kesepakatan rumusan konsep RDTR yang meliputi alternatif konsep rencana, pemilihan konsep rencana, perumusan rencana terpilih menjadi muatan RDTR, dan pembahasan antara sektor terkait.
"Konsultasi publik ini bertujuan guna mendapatkan kesepakatan rumusan konsep RDTR," tutup Erwin. (dan)
Editor : A'an