Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemeriksaan Interim LKPD 2023 oleh BPK Kalbar, Romi Wijaya Minta Jajaran Dukung Penuh

A'an • Senin, 5 Februari 2024 | 13:14 WIB
PEMERIKSAAN : Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jumat (2/2).
PEMERIKSAAN : Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jumat (2/2).

 

PONTIANAK - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kelancaran proses Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Romi dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jumat (2/2).

“Kami berkomitmen untuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Romi.

Romi juga berharap hasil pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2023 dapat memberikan masukan yang berharga bagi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Saya berharap seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat berperan serta aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023,” kata Romi.

Lebih lanjut, Romi menjelaskan bahwa kegiatan penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2023 meliputi penyusunan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas Tahun 2023 yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan LKPD.

“Hasil pemeriksaan interim ini akan menjadi bahan masukan bagi BPK dalam pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023 yang akan dilaksanakan pada semester II Tahun 2024,” jelas Wahyu Priyono.

Wahyu Priyono juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat memberikan dukungan penuh kepada tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Pemkab Kayong Utara Buka Ruang Diskusi Bersama Para Pihak, Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan

Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2023 ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. (dan/Prokopim Setda KKU)

Editor : A'an
#lkpd #bupati kayong utara #kayong utara #bpk