Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Kayong Utara Wujudkan Good Governance dan Elektronifikasi Transaksi

A'an • Kamis, 22 Februari 2024 | 12:55 WIB

 

NOTA KESEPAHAMAN: Pj. Bupati bersama Direktur Utama Bank Kalbar memperlihatkan kesepakatan yang mereka tanda tangani di Pontianak, Selasa (20/02).
NOTA KESEPAHAMAN: Pj. Bupati bersama Direktur Utama Bank Kalbar memperlihatkan kesepakatan yang mereka tanda tangani di Pontianak, Selasa (20/02).

KETAPANG – Optimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah di layanan perbankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara menjalin Perjanjian Kesepakatan Bersama (PKS) PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat.

Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya bersama Direktur Utama Bank BPD Kalbar Rokidi, dengan disaksikan berberapa jajarannya di Kantor Pusat Bank Kalbar di Pontianak, Selasa (20/02).

Romi menjelaskan nota kesepahaman dimaksud bertujuan untuk pemanfaatan layanan perbankan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan.

"Kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai dasar dan acuan bagi kita, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Romi menambahkan bahwa objek dalam kesepakatan yang dilakukan ini adalah seluruh layanan perbankan, yang dapat dipergunakan dalam mendukung pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara.

"Sebagian langkah dari Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antara lain mengenai Penyediaan Layanan Pembayaran Pajak Daerah, kemudian SP2D ONLINE dan banyak lagi produk bank kalbar yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akuntabilitas dari Pemerintah Daerah," tuturnya.

Tidak hanya itu, Pembukaan Rekening Penampung Pendapatan Daerah adalah hal lain yang dianggap perlu oleh Pj. Bupati, untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan efektifitas untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance.

"Ruang lingkup kesepakatan bersama ini juga untuk optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya yang dimiliki Pemerintah Daerah, dan Perjanjian Kerjasamanya berlangsung untuk 3 tahun ke depan," tutupnya. (Prokopim)

Editor : A'an
#pemkab kayong utara #Bank BPD Kalbar #Perjanjian Kesepakatan