SUKADANA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Bank Kalbar Cabang Sukadana resmi menandatangani perjanjian kerjasama Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara.
Adapun perjanjian kerjasama tersebut meliputi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Implementasi transaksi non tunai dalam penerimaan dan pengeluaran daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara Tengku Rosihan Anwar dan Kepala Bank Kalbar Cabang Sukadana Agung Saptono Haliardi di ruang rapat Lantai 2 Gedung Bank Pembangunan Daerah Kalbar Kalbar Cabang Sukadana, Rabu (05/6).
Mengenai hal ini, Kepala Bank Kalbar Cabang Sukadana Agung Saptono Haliardi menjelaskan, kartu kredit Pemerintah Daerah adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
Sedangkan perjanjian kerjasama implementasi transaksi non tunai dalam penerimaan dan pengeluaran daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara bertujuan melakukan pengembangan sistem teknologi Informasi dalam penerimaan dan pengeluaran serta perjanjian kerjasama pengelolaan Keuangan Daerah.
"Ini bertujuan untuk menyimpan dan mengelola uang pada rekening kas umum daerah yang terdapat pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar Cabang Sukadana,"terangnya.
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara Tengku Rosihan Anwar menjelaskan perjanjian kerjasama ini merupakan suatu kemajuan yang positif dalam pengelolaan keuangan daerah dan ini adalah hasil kolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah Kalbar Cabang Sukadana dan penandatanganan merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
"Semoga kerjasama ini dapat mengundang kerjasama-kerjasama yang lain untuk kemajuan dan meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah,"harapnya. (prokopim)
Editor : A'an