SUKADANA - Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto menegaskan, pihaknya komitmen dalam membrantas judi online di daerah ini. Terlebih hal tersebut sudah menjadi atensi Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.
"Polres Kayong Utara juga siap memberantas Judi online. Karena sudah memberikan harapan palsu kepada masyarakat luas, dan dapat menghancurkan kehidupan sebuah rumah tangga," terang AKBP Achmad Dharmianto, Selasa (2/7) kepada Pontianak Post.
Selanjutnya kata dia Polres Kayong Utara beserta jajaran komiten dalam membrantas Judol tersebut. "Polres Kayong Utara beserta jajaran siap berantas Judol di Wilayah hukum Kabupaten Kayong Utara,"tegasnya.
Selanjutnya ia berpesan, kepada masyarakat Kabupaten Kayong Utara khsusnya agar dapat bersama dalam membrantas permainan judol, diantaranya dengan menjauhinya.
"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara, saya sebagai Kapolres Kayong Utara memohon agar sampaikan kepada sanak saudara dan kerabatnya untuk menjauhi Judol (Judi Online),"imbuhnya.
"Jika yang sudah pernah bermain Judol, segera kurangi dan hentikan. Hapus satu persatu aplikasi Judol yang ada di Gadget atau Smartphonenya. Karena judol itu tidak memiliki faedah," tambahnya.
Sebab menurut dia, Judol walau pernah memberikan kemenangan kepada pemain, itu hanyalah strategi dari para pembuat judi online. Selanjutnya pemain tersebut akan mengalami kekalahan.
"Mungkin pernah menang sesekali atau beberapa kali. Tetapi itu hanya strategi dari para pembuat Judol untuk membuat pemainnya ketagihan. Setelah ketagihan maka pemainnya akan disedot Saldonya, dengan posisi taruhan yang buruk atau tidak menguntungkan," jelas Anto, sapaan karibnya.
"Sekali lagi, mari kita mulai hapus aplikasi Judol yang ada di Smartphone jika sudah pernah mengunduhnya,"pesanya. (dan)
Editor : A'an