SUKADANA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara bersama Polres Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, dan KPAD Kayong Utara melakukan operasi Cipta Kondisi terhadap penyakit masyarakat (pekat) di wilayah tersebut pada Minggu (7/7).
Operasi ini difokuskan pada penginapan di sekitar Sukadana dan berhasil mengamankan dua wanita yang diduga sebagai PSK online serta seorang yang diduga sebagai mucikari.
"Anda dari Satpol PP Kayong Utara bersama Polres Kayong Utara, Kecamatan Sukadana, dan KPAD Kayong Utara telah melaksanakan kegiatan pada malam minggu tanggal 7 Juli 2024 dengan menyisir penginapan di sekitar Sukadana," ungkap Kepala Satpol PP Kayong Utara, Andri Candra.
Andri menjelaskan bahwa operasi dilakukan secara rutin dan acak karena sering kali menemukan pasangan bukan suami-istri yang terjaring. "Kegiatan ini kami lakukan secara rutin dan tanpa jadwal tertentu.
Karena seringkali kami menemukan pasangan yang bukan suami istri dalam operasi ini, kami berharap pengelola penginapan dapat lebih selektif dalam menerima tamu," jelasnya.
Selain itu, Andri juga mengimbau agar pengelola penginapan mengambil langkah preventif di masa depan dengan lebih selektif menerima tamu. Kedua wanita yang diduga sebagai PSK online telah diserahkan kepada Polres Kayong Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pendataan, mereka bukan penduduk asli Kayong Utara dan hasil penilaian dari KPAD menunjukkan mereka tidak berusia di bawah umur. Operasi Cipta Kondisi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara. (dan)
Editor : A'an