SUKADANA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat mengklaim, belum ada permintaan resmi menangani ambruknya lantai di ruang komite medik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana.
"Sampai saat ini belum ada permintaan resmi di Dinas PUPR terkait hal ini,"terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kayong Utara Rahadi, kepada Pontianak Post, Kamis (5/9).
Sebelumnya diberitakan, Lantai ruang komite medik, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaludin I, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat ambruk, Selasa (3/9). Akibatnya, tiga orang pegawai bertugas di lantai dasar tersebut mengalami cidera ringan.
Kejadian tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaludin I, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Dedet Triwahyudi.
"Kejadian lantai ambruk, di salah satu ruang yang kami punya. ruang komite medik, ruang untuk manajemen medik pelayanan. Untuk bangunan lantai yang ambruk berupa cor gantung," jelas Dedet kepada Pontianak Post, Rabu (4/9) siang.
Dedet menyebutkan, mengenai ambruknya lantai dalam kajian oleh tim ahli dari PUPR, dan saat ini masih menunggu hasil.
"Penyebab ambruk sedang dinilai oleh tenaga ahli yang kompeten. Kami sedang menunggu hasil penilaian kerusakan dan penyebab ambruk tersebut," ungkap Dedet.(dan)
Editor : Miftahul Khair