SUKADANA – Polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan yang menyebabkan sejumlah warga mengalami kerugian hingga 250 juta, atas janji pembuatan sumur bor di Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya. Proyek tersebut dijanjikan dari KementerianPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Polda Kalbar,IPTU Hendra Gunawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah warga. Atas hal tersebut membuatsejumlah warga mengalami kerugian hingga 250 juta rupiah.
“Sedang kita teliti untuk memulai penyelidikan,” terang Kasat Reskrim kemarin di Sukadana.
Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan pemanggilanterhadap sejumlah pihak yang terlibat. Tentunya berdasarkan keterangan yang ada. “Sudah dipersiapkan untuk pemanggilan para pihak,”cetusnya.
Sebelumnya dikatakan salah satu warga, atas tidak ada itikad baik dari pihak yang terlibat, ia bersama perwakilan warga Dusun Kamboja yang merasa ditipu,membawa kasus penipuan tersebut ke ranah hokum. Mereka membuat laporan ke Polres Kayong Utara.
"Iya, kami telah ambil tindakan melaporkan ke Polres karena kami sudah bosan dengan janji -janji. Karena uang itu ada memang modal pribadi, ada juga yang daripinjaman," terangnya.
Sebab lanjut dia, akibat janji proyek bodongtersebut belasan warga merugi ratusan juta rupiah. Diceritakan dia, untukterlibat dalam pekerjaan tersebut, warga menyetor uang sebesar 25 juta, dengan jumlah titik pekerjaan sebanyak 10 titik tersebar di Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara.
Dari setiap titik pekerjaan sumur bor tersebut, ada beberapa warga patungan dana untuk mencukupkan nominal uang diminta 25 juta tersebut. Sehingga lanjut dia, di satu titik pekerjaan ada tiga orang, ada dua orang dan ada juga yang hanya sendiri.
"Setiap titik ini ada 1 orang ada 2 orang, ada 3 orang. Total nominal 10 titik ini sekitar 250 juta. Patungan ramai - ramaiuntuk pekerjaan sumur bor yang dijanjikan ini," paparnya.
Baca Juga: Inilah 18 Proyek yang Diresmikan Bupati Sintang
Ditambahkan dia, untuk Surat Perintah Kerja (SPK) yang ia pegang, direncanakan dikerjakan di awal tahun 2023.
"Yang mengakomodir di kampung kami NA dan SA. Jadi mereka ini dapat proyek dari Kementerian. Terus ditawarkanke kami, ini (uang) untuk pinjam modal dengan iming - iming hasil keuntungan dibagi bersama. Proyek ini katanya tinggal kerja.
Karena mereka juga menunjukan SPK, SMPK dan Ploting lokasinya. Karena yang mengkoordinir kami orang-orang yang kami kenal dan memang tidak ada masalah di situ jadi kami tertarik," terangnya. (dan)
Editor : A'an