SUKADANA - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian memberikan apresiasi kepada Desa Gunung Sembilan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat atas Deklarasi Open Defecation Free (ODF) 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Tiga pilar STBM ini, meliputi ODF, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT).
"Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Desa Gunung Sembilan, yang telah mendeklarasikan 3 pilar STBM. Tentunya ini, menjadi pemicu desa lainnya yang ada di Kecamatan Sukadana maupun kecamatan lain yang ada di Kayong Utara ini, dalam upaya kita meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ucap Alfian, di Kantor Desa Gunung Sembilan, Selasa (1/10).
Pj. Bupati Alfian juga menyebutkan baru ada 7 Desa yang ODF dari 43 Desa yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
"Jadi mungkin tidak sampai 5 persen ya Desa yang ODF di Kayong Utara. Rasanya ini masih patut kita upayakan, sehingga perlu ikhtiar bersama, niat bersama, mungkin desa lainnya bisa mengikuti deklarasi yang dilakukan saat ini, agar meningkatkan jumlah Desa ODF di Kayong Utara," ungkap Alfian.
"Kita jangan pernah berhenti untuk mengupayakan hal-hal baik untuk masyarakat kita. Mari kita bersama bahu membahu, dengan upaya yang barangkali yang bisa lakukan," tambah Alfian.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Gunung Sembilan Triwibowo mengungkapkan pelaksanaan pemicu deklarasi ODF di seluruh Dusun dan Rukun Warga khususnya di Desa Gunung Sembilan telah dilakukan dengan bantuan semua pihak.
"Ini berkat bantuan semua pihak baik itu tingkat RT, Dusun, Desa, Kecamatan hingga Puskesmas dan Dinas Kabupaten," jelas Bowo. Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Kayong Utara Sementara Surya Aditya, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kayong Utara Nursila Alfian, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Kayong Utara Maria Fransisca serta tamu undangan. (dan)
Editor : A'an