Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

FGD RDTR Kawasan Perkotaan Teluk Melano Kabupaten Kayong Utara, Wujudkan Penataan Ruang yang Lebih Baik  

A'an • Rabu, 9 Oktober 2024 | 11:16 WIB

 

FGD: Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Teluk Melano, Kabupaten Kayong Utara.
FGD: Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Teluk Melano, Kabupaten Kayong Utara.

SUKADANA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Rene Rienaldy secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Teluk Melano, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, bertempat di Mahkota Hotel, Sukadana, Selasa (08/10).

"Kegiatan ini, merupakan salah satu langkah kita bersama, untuk dapat mewujudkan penataan ruang di Kabupaten Kayong Utara yang lebih baik di masa mendatang," ucap Rene.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara No. 8 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2015-2035 mengamanatkan perwujudan kawasan strategis kabupaten melalui penyusunan rencana detail tata ruang perkotaan kecamatan.

"Perkotaan Sukadana dan perkotaan Teluk Batang telah disusun dan ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Oleh karena itu, penyusunan RDTR perkotaan Teluk Melano dimaksudkan untuk menjadi landasan spasial pembangunan melalui penyusunan RDTR dan peraturan zonasi sebagai dasar pemberian izin dan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang," jelas Rene.

Untuk itu, kata Pj. Sekda Rene, tujuan penataan ruang RDTR kawasan perkotaan Teluk Melano adalah mewujudkan kawasan perkotaan teluk melano sebagai pusat perdagangan dan jasa utama kabupaten kayong utara berbasis sektor perkebunan dan perdagangan dan jasa.

"Hal ini ditunjang oleh letak kawasan perkotaan Teluk Melano yang berada diantara kawasan perkotaan Sukadana dan Teluk Batang, sehingga menjadi satu koridor pengembangan Kabupaten Kayong Utara," tutup Rene.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara Rahadi berharap RDTR kawasan perkotaan Teluk Melano dapat menjadi landasan spasial pembangunan.

"Output yang diharapkan, RDTR kawasan perkotaan Teluk Melano dapat menjadi landasan spasial pembangunan merupakan instrumen yang digunakan untuk mengatur dan menata kegiatan fungsional yang direncanakan, pengendalian dan pemanfaatan ruang, serta sebagai dasar pemberian izin investasi di daerah," ungkap Rahadi. Acara ini turut dihadiri Tim Penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Teluk Melano, lintas sektor terkait serta tamu undangan. (dan)

Editor : A'an
#PJ Sekda Kayong Utara Rene Rienaldy #perkotaan #kayong utara #rdtr #kalbar #FGD