TELUK BATANG – Proyek pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Gusti M.Saunan di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024, senilai Rp.3.829.868.000 (Tiga Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah terus dilakukan proses pengerjaan.
Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU), Abdul Rani mengatakan, proyek rekronstruksi jalan ruas Gusti M.Saunan di Kecamatan Teluk Batang merupakan Proyek Startegis Daerah (PSD) didampingi oleh Kejaksaan Negeri Ketapang.
Dalam hal ini ia berharap proses pengerjaannya dapa dilakukan dengan baik, sehingga mampu bertahan lama. Dalam pekerjaan ini, sambung dia sebagai pelaksana CV Batu Perdana sedangkan konsultan supervisi CV Jaya Bima Citra. Sementara untuk tanggal kontrak 19 Juli 2024 waktu pelaksana 150 hari kalender pekerjaan sudah mencapai 90 %.
“Kami dari Forum Pengawal Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Kayong Utara mengapresiasi terhadap proyek tersebut hanya satu hal yang kami harapkan kepada pihak pelaksana mutu dan kualitas pekerjaan perlu diperhatikan,”terangnya. Sebab, lanjut dia dengan dapat menjaga kwalitas tentu dapat bertahan dengan lama. Sebab jalur tersebut sering dilalui kendaraan dengan ukuran kecil maupun besar.
“Jalan tersebut salah satu akses yang dilalui oleh kendaraan kendaraan besar yang kapasitasnya melebihi kemapuan jalan yang baru di bangun sehingga dengan kualitas dan mutu yang tidak menjamin akan terjadi kerusakan jalan,”harap Abdul Rani.
“Selanjutnya pengawasan dari Dinas terkait juga harus lebih dilakukan, dan kami mengusulkan di Teluk Batang sangat perlu di bangun jembatan timbang untuk mengecek data muatan truk-truk expedisi, yang kadang terlihat melebihi kapasitas,”tutupnya. (dan)
Editor : A'an