Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Demi Kelancaran Arus Mudik Lebaran, Pemkab Kayong Utara Dorong Perusahaan Berkontribusi Perbaiki Jalan

Danang Prasetyo • Jumat, 14 Maret 2025 | 13:35 WIB

 

TANGGUNG JAWAB: Rapat Permohonan Dukungan Program TJSL Perusahaan Tahun 2025.
TANGGUNG JAWAB: Rapat Permohonan Dukungan Program TJSL Perusahaan Tahun 2025.

SUKADANA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Permohonan Dukungan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan Tahun 2025 guna memastikan kelancaran arus mudik masyarakat menjelang Idulfitri 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sukadana pada Rabu (12/3). 

Rapat dipimpin oleh Amru Chanwari, yang mewakili Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan di wilayah Kabupaten Kayong Utara, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Bapperida. 

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam mendukung perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan parah, terutama pada jalur-jalur strategis yang akan dilalui pemudik. Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian utama antara lain Seponti–Teluk Batang, Melano–Sukadana, Jalan Perawas, serta jalan dan jembatan di Kecamatan Pulau Maya. 

"Terhadap permasalahan jalan rusak yang kita hadapi, kami dari pemerintah daerah meminta kepada pihak perusahaan untuk dapat memberikan sumbangsih terhadap kondisi infrastruktur jalan di Kayong Utara," ujar Amru Chanwari. 

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, serta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

Selain memastikan kelancaran arus mudik dan balik, Wakil Bupati Amru juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok selama periode Lebaran. "Ini kita lakukan dengan dasar hukum yang jelas. Dengan semangat kebersamaan, sebesar apa pun permasalahan yang kita hadapi dapat kita selesaikan dengan baik," tambahnya. 

Menanggapi hal ini, perwakilan manajemen PT CMI, Sugeng, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan terhadap program TJSL yang diinisiasi pemerintah daerah. "Pada prinsipnya kami memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Namun, untuk lebih spesifik, kami perlu mendapatkan salinan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) sebagai dasar pengajuan kepada manajemen perusahaan," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berharap melalui program TJSL, dukungan perusahaan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat, sehingga arus mudik Idulfitri 2025 dapat berjalan dengan lancar dan aman. (dan) 

Editor : A'an
#arus mudik #pemkab kayong utara #TJSL #lebaran