PONTIANAK POST – Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara untuk periode 2024–2029 (termasuk perubahan kepengurusan tahun 2025–2029), yang berlangsung di Ruang UKS Sekretariat Daerah, Sukadana, pada Jumat (11/04).
Adapun lima orang yang secara resmi dikukuhkan sebagai bagian dari kepengurusan baru LPTQ adalah: Abdul Rahman sebagai Ketua Umum, Supriadi sebagai Ketua I, Selamen sebagai Anggota, Jamani sebagai Koordinator, dan Darmono sebagai Anggota.
Pengukuhan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan potensi tilawatil Qur'an dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Romi Wijaya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah resmi dilantik dan berharap mereka dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
"Saya mengucapkan selamat kepada kepengurusan LPTQ yang telah resmi dikukuhkan untuk periode 2024–2029, atau perubahan pengurusan untuk tahun 2025–2029. Saya percaya saudara-saudara sekalian adalah orang-orang terpilih yang mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ujar Romi.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan cinta Al-Qur’an.
"Saya berharap LPTQ dapat menjadi garda terdepan dalam membumikan Al-Qur’an di Kayong Utara. Melalui pembinaan yang berkelanjutan dan program-program yang terarah, mari kita cetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, religius, dan berakhlak mulia," ungkapnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten I Setda, Kepala BKPSDM, Kepala Kementerian Agama Kayong Utara yang diwakili, Kabag Kesejahteraan Rakyat, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (dan)
Editor : Hanif