Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pansus LKPj Gelar Monitoring di Desa Riam Berasap Jaya, Dampak Lingkungan jadi Sorotan Serius

Danang Prasetyo • Jumat, 9 Mei 2025 | 10:45 WIB
DIALOG: Jajaran Pansus LKPj melakukan dialog dan monitoring di Desa Riam Berasap Jaya.
DIALOG: Jajaran Pansus LKPj melakukan dialog dan monitoring di Desa Riam Berasap Jaya.

PONTIANAK POST – Isu lingkungan menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Kayong Utara saat melakukan monitoring ke Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Rabu (7/5). Air sungai yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat, kini diduga tercemar akibat aktivitas perkebunan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.

Desa Riam Berasap Jaya menjadi lokasi pertama kunjungan lapangan jajaran Pansus. Koordinator Pansus, Abdul Zamad M. Amin, hadir bersama Ketua Pansus Ishak ST, Wakil Ketua Kamiriluddin, serta anggota lainnya yaitu Syaiful Hartadin, Samsuni, Anshari, Sy. Rendy Septian Noor, dan Abdul Rani.

Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh Bupati Kayong Utara pada tahun anggaran 2024. Sebelumnya, Pansus telah mendengarkan paparan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyerapan anggaran, meskipun hampir seluruh OPD masih menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), meski tidak signifikan.

Kepala Desa Riam Berasap Jaya, Bastarin, didampingi Ketua BPD Rabuansyah, Sekretaris Desa Haryanto, dan perangkat desa lainnya, menyambut kehadiran jajaran Pansus di ruang pertemuan Kantor Kepala Desa. Dalam pertemuan tersebut, isu pencemaran lingkungan akibat kegiatan perkebunan dibahas secara serius.

Kepala Desa Bastarin, yang diperkuat oleh pernyataan Ketua BPD Rabuansyah, mengungkapkan bahwa aktivitas perkebunan telah membawa dampak nyata terhadap lingkungan desa. “Kami sudah lama meminta perhatian dari pihak perusahaan, namun belum mendapat tanggapan hingga sekarang. Setidaknya ada program CSR yang bisa diberikan untuk desa kami,” harap Bastarin.

Wakil Ketua Pansus, Kamiriluddin, menambahkan bahwa air sungai yang dulunya digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari kini tidak lagi layak pakai. Masyarakat khawatir terhadap kualitas air yang diduga telah tercemar akibat limbah kegiatan perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kayong Utara, Ir. H. Wahono, menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan OPD terkait di Kabupaten Ketapang dan tingkat provinsi guna menilai dampak lingkungan dari kegiatan perkebunan tersebut.

Koordinator Pansus, Abdul Zamad M. Amin, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan, Pansus berencana mengagendakan pertemuan langsung dengan pihak perusahaan. Ketua Pansus, Ishak, menambahkan bahwa karena masa kerja Pansus terbatas, maka jika penanganan persoalan lingkungan membutuhkan waktu lebih lama, akan dilimpahkan ke komisi terkait. “Masalah lingkungan merupakan ranah Komisi II DPRD,” tutupnya. (dan)

Editor : Hanif
#Riam Berasap Jaya #dampak lingkungan #kayong utara #LKPJ #Monitoring #pansus #Matan Hilir Utara