Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Warga Pangkalan Buton Keluhkan Pencemaran Sungai Akibat Penambangan Pasir

Danang Prasetyo • Selasa, 13 Mei 2025 | 12:36 WIB
SUNGAI: Kondisi aliran sungai di sekitar Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat diduga tercemar.
SUNGAI: Kondisi aliran sungai di sekitar Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat diduga tercemar.

PONTIANAK POST - Warga Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat mengeluhkan kondisi sungai yang semakin tercemar. Pencemaran tersebut diduga kuat akibat aktivitas penambangan pasir di wilayah mereka. Mengenai pencemaran tersebut, akibatnya berdampak serius terhadap usaha masyarakat yang menggunakan air sungai tersebut, diantaranya pembudidaya ikan hingga nelayan setempat.

Saat ini untuk kondisi Air sungai yang kini dipenuhi lumpur membuat  pembudidaya ikan terpaksa menghentikan usahanya. Sebab kualitas air yang buruk tidak lagi mendukung keberlangsungan hidup ikan-ikan yang dibudidayakan. "Jelas, kondisi sungai kita, kondisi airnya sudah seperti kopi susu, seperti saya pembudidaya ikan, yang dari tahun 2022 itu tadinya berjalan, di tahun 2024 kemaren, kurang lebih setahun, saya tidak bisa beroperasi lagi, karna kondisi air sungai yang selama ini saya pakai untuk membudidaya sudah tak bisa digunakan lagi, " terang seorang warga.

Selanjutnya ia menambahkan, para nelayan yang biasa mencari ikan di sungai juga mengaku kesulitan mendapatkan hasil tangkapan.  "Kalau bicara izin, tempat usaha saya ada izinnya, kawan - kawan nelayan yang memancing dan pemukat di sungai inipun kemaren bercerita dengan saya tentang hasil tangkapan mereka yang jauh berkurang, yang mereka biasa mendapatkan tangkapan yang lumayan untuk kehidupan sehari-hari, sekarang semakin jauh berkurang " sambungnya. Ia berharap pihak -pihak yang mempunyai wewenang , dapat menindak lanjuti permasalahan ini cepat, karena menurutnya cukup banyak masyarakat warga sekitar yang dirugikan.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lingkungan hidup ( Perkim LH ) Kayong Utara Wahono mengatakan, bagi para warga yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut, dapat membuat aduan di Dinas Lingkungan Hidup setempat. "Terkait pengaduan indikasi pencemaran sungai akibat aktivitas tambang pasir sungai di Desa Pangkalan Buton, dapat ditindaklanjuti melalui pelayanan pengaduan lingkungan pada dinas PerkimLH KKU. Namun sifatnya hanya pengumpulan data dan temuan lapangan. Selanjutnya dikoordinasikan ke Dinas LH Provinsi Kalbar mengingat kewenangan perizinan tambang berada pada Pemprov Kalbar, "imbuhnya. (dan)

Editor : Hanif
#penambangan pasir #Desa Pangkalan Buton #kayong utara #pencemaran sungai #kalimantan barat #Sukadana