PONTIANAK POST - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat finalisasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kayong Utara Tahun 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (19/5) kemarin.
Mengenai hal ini Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, H. Surya Aditya, S.H., M.Pd, yang memimpin rapat tersebut mengatakan, anggota DPRD pada rapat ini tentu melakukan evaluasi pada program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara selama tahun anggaran 2024.
"Dalam rapat tersebut, kami Pansus melakukan evaluasi secara mendalam terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara selama tahun anggaran 2024. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memberikan catatan serta rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan di tahun mendatang,"ungkapnya.
Dengan adanya rapat finalisasi ini, Pansus DPRD Kayong Utara berharap dapat menyusun laporan LKPJ yang akurat dan objektif, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. "Kita berharap Laporan LKPJ ini akurat dan objektif. Agar dapat menjadi bahan evaluasi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,"imbuh legislator dari Partai Hanura ini.
Sementara untuk diketahui pada rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD selaku koordinator, Ketua Pansus Ishak ST, Wakil Ketua Pansus Kamiriluddin, Anggota Pansus, Abdul Rani, S.Pd.I, Samsuni, H.Bung Tomo, Syarif Rendy Spetian Noor, S IP., Ansari, Sahid, Syeful Hartadin, S.H, Mohamad Basir, Sekretaris DPRD Syarif Muhammad Damiri beserta staf, serta beberapa dinas dan bagian pemerintah daerah, termasuk Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas PERKIM dan LH, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Keuangan Daerah, Bagian Pemerintahan Setda, dan Bagian Hukum Setda. (dan)
Editor : Hanif