Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPO Pencuri Kabel PLN di Kayong Utara Berhasil Ditangkap Polisi

Danang Prasetyo • Jumat, 13 Juni 2025 | 13:47 WIB
PENCURIAN : Satreskrim Polres Kayong Utara, Polda Kalbar berhasil mengamankan buronan kasus pencurian kabel tembaga milik PLN, A.A.
PENCURIAN : Satreskrim Polres Kayong Utara, Polda Kalbar berhasil mengamankan buronan kasus pencurian kabel tembaga milik PLN, A.A.

PONTIANAK POST - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kayong Utara, yang berada di bawah naungan Polda Kalimantan Barat, berhasil menangkap buronan kasus pencurian kabel tembaga milik PLN bernama A.A.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan S. Parman, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari pencurian kabel tembaga yang terjadi di Desa Harapan Mulia dan Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, pada Sabtu, 16 November 2024.

Manager PLN Sukadana yang menjadi pelapor mendapatkan informasi dari petugas keamanan bahwa salah satu pelaku, yaitu B, tertangkap saat beraksi dan mengaku beraksi bersama A.A. yang berhasil melarikan diri.

“Pihak PLN mengalami kerugian sekitar Rp9.200.000 akibat pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui A.A. berada di kediamannya di Desa Sungai Kinjil, Kecamatan Benua Kayong. Saat hendak ditangkap, A.A melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Adi.

Saat ini, A.A. telah diamankan di Polres Kayong Utara dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 angka ke-4 juncto Pasal 64 KUHP. Barang bukti yang disita meliputi kabel tembaga, alat pemotong, gergaji besi, sepeda motor, dan sejumlah perlengkapan lainnya.

"Kami telah melanjutkan proses penyidikan dan tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk langkah hukum berikutnya," pungkasnya. (dan)

Editor : Hanif
#pencurian kabel #Kabel Tembaga #tangkap buronan #pln #Satreskrim #Polres Kayong Utara