PONTIANAK POST - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kayong Utara menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Kamis (12/6) kemarin.
Kegiatan turut dihadiri Bapemperda DPRD Kabupaten Kayong Utara yang dipimpin Asnawi sebagai Ketua Bapemperda, bersama anggota Bapemperda lainnya, yaitu H. Soleh, Syarif Manshur, dan Nadiyati.
Asnawi yang juga merupakan anggota DPRD Kayong Utara menjelaskan rapat ini bertujuan untuk Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Kalimantan Barat, tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Sekaligus pula Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kalimantan Barat, tentang sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Kehadiran Bapemperda DPRD Kabupaten Kayong Utara dalam rapat ini menunjukkan komitmen dalam mendukung proses legislasi yang efektif dan berkualitas. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat dihasilkan rancangan peraturan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," terang dia.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar. (dan)
Editor : Hanif