PONTIANAK POST - Sejumlah warga transmigrasi SP4 di Desa Sungai Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat keluhan ketiadaan aliran listrik dari PLN tak kunjung terealisasi meski sudah belasan tahun menetap di wilayah tersebut.
Salah seorang warga, Martino Dimas, mengungkapkan bahwa warga telah berulang kali mengajukan proposal permintaan pemasangan listrik ke PLN Rayon Sukadana, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret untuk mengaliri daerah yang dihuni kurang lebih 115 an Kepala Keluarga.
“Kami sudah lebih dari sekali ajukan permohonan ke PLN. Tapi sampai hari ini, belum juga ada realisasi. Padahal kami sangat membutuhkan listrik, terutama untuk kegiatan anak-anak yang belajar di malam hari,” ujar Martino kepada wartawan, Selasa (24/6).
Saat ini, warga hanya mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik pribadi yang kapasitasnya sangat terbatas. Dalam banyak kasus, listrik hanya cukup untuk menyalakan lampu beberapa jam saja. Ketiadaan listrik ini menjadi ironi, mengingat SP4 merupakan kawasan transmigrasi resmi yang semestinya mendapat perhatian dalam pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk akses energi listrik.
Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pihak PLN segera merespons keluhan mereka dengan tindakan nyata. “Kami tidak menuntut berlebihan, hanya ingin menikmati hak dasar sebagai warga negara, yaitu listrik,”kata dia. (dan)
Editor : Hanif