PONTIANAK POST - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan pengawasan internal Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kayong Utara, Kamis (10/7).
"Kegiatan tersebut melakukan pencegahan dalam praktek perjudian online, investasi ilegal atau bentuk-bentuk aktivitas sejenis lainnya," terang Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kayong Utara (KKU), Andri Candra, Jumat (11/7).
Andri, menjelaskan razia tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati Kayong Utara, nomor 1766 tahun 2025. Tentang upaya pencegahan dalam praktek perjudian online, investasi ilegal atau bentuk-bentuk aktivitas sejenis lainya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
"Jadi kami juga razia anti perjudian online. Satu persatu handphone milik ASN diperiksa untuk memastikan tidak ada keterlibatan ASN dengan praktik judi online. Seluruh aplikasi dan situs di HP juga dipastikan tidak terafiliasi judi online," jelasnya.
"Giat ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga ASN, agar terhindar dari perjudian online, dan investasi bodong. Ini sudah terbukti dapat menghancurkan masa depan, dari ASN itu sendiri ini dapat di buktikan, dengan pemberitaan dan banyaknya kejadian dari pelaku judi online dan investasi bodong hacur kehidupannya," ungkapnya.
Razian ini dilakukan secara terus, sehingga ASN terhindar dari burukanya judi online, dan investasi bodong. Sebab, ia menilai hal tersebut sangat berbahaya berdampak pada kinerja mereka di masing-masing Oraganisao Perangkat Daerah (OPD).
"Upaya ini akan tetap kami lakukan secara berkala. Terus menerus sehingga ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara, terhindar dari pengaruh buruk judi online, dan investasi bodong tersebut yang dampaknya sangat besar untuk kehidupan, termasuk kinerja,"jelasnya.
Andri menambahkan, terlebih lagi bagi Asn yang pada pelayan dasar yang mana aktivitas keseharian bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayan kesehatan atau Nakes bisa dibayangkan jika mereka terlibat dengan hal tersebut di pasti akan sangat berdampak pada pelayanan yang akan mereka kerjakan.
"Kami gencar lakukan mengingat banyak Asn baru baik CPNS dan PPPK tentu ini juga menjadi ancaman tersendiri baik perjudian online, dan investasi bodong dengan besaran penghasilan mereka saat ini tentunya menjadi salah satu faktor kerawanan dengan iming -iming penghasilan tambah, dengan nilai besar melalui investasi bodong, ini juga menjadi konsen kami,"jelasnya.
“Kami menegaskan, kepada seluruh Asn yang kami kunjungi ke Opd agar jangan ada yang coba-coba terlibat dalam praktik judi. Online dan investasi bodong apabila didapati tentu akan diberikan pembinaan secara berjenjang berdasarkan kententuan yang berlaku sesuai surat edaran Bupati,"sambungnya. (dan)
Editor : Miftahul Khair