Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kayong Utara Tinjau Dugaan Pencemaran Sungai Siduk oleh Perkebunan Sawit

Danang Prasetyo • Senin, 1 September 2025 | 11:46 WIB
TINJAU: Anggota DPRD Kayong Utara meninjau kondisi Sungai Siduk di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, menyusul dugaan pencemaran dari aktivitas perkebunan sawit.
TINJAU: Anggota DPRD Kayong Utara meninjau kondisi Sungai Siduk di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, menyusul dugaan pencemaran dari aktivitas perkebunan sawit.

PONTIANAK POST – DPRD Kabupaten Kayong Utara turun langsung meninjau kondisi Sungai Siduk di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Selasa (26/8). Peninjauan ini dilakukan menyusul audiensi pemerintah desa setempat dengan DPRD beberapa waktu lalu terkait keluhan warga.

Rombongan DPRD yang hadir di antaranya anggota Komisi III Sy Rendy Septian Noor dan Rafiuddin, serta anggota Komisi I Kamiriluddin. Sebelum menuju lapangan, mereka lebih dulu menyambangi Kantor Desa Riam Berasap Jaya.

Hadir pula perwakilan Dinas Perkim LH Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang untuk memastikan dugaan pencemaran Sungai Siduk. Sungai ini menjadi batas wilayah kedua kabupaten sekaligus sumber kehidupan masyarakat sejak lama. “Dalam audiensi, Kepala Desa Riam Berasap Jaya, Bastarin, bersama Ketua BPD Rabuansyah menyampaikan sejumlah persoalan, salah satunya kondisi air Sungai Siduk yang kini diduga tercemar,” kata Kamiriluddin.

Menurutnya, warga menduga pencemaran berasal dari aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Kayung Garo Lestari (KAL) yang kini telah diakuisisi PT FR. “Jarak perkebunan dengan sungai sangat dekat. Bahkan saya melihat langsung ada tanaman sawit yang hanya berjarak 20–30 meter dari sungai,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Perkim LH Ketapang mengambil sampel air Sungai Siduk untuk diuji laboratorium. Hasilnya diperkirakan keluar dalam 14 hari. “Kita sama-sama menunggu hasil uji, apakah air Sungai Siduk masih layak dikonsumsi atau tidak,” tambah Kamiriluddin. (dan)

Editor : Hanif
#dprd kayong utara #keluhan warga #Perkebunan Sawit #pencemaran #tinjau